Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Epy Kusnandar Ditangkap, Terjerat Kasus Narkoba
Umum
12 jam yang lalu
Epy Kusnandar Ditangkap, Terjerat Kasus Narkoba
2
Satu Kali Ucapan, Rizky Febian dan Mahalini Raharja Resmi Menikah
Umum
12 jam yang lalu
Satu Kali Ucapan, Rizky Febian dan Mahalini Raharja Resmi Menikah
3
Terima Kekalahan, PSSI Kecam Aksi Rasis kepada Guinea
Olahraga
12 jam yang lalu
Terima Kekalahan, PSSI Kecam Aksi Rasis kepada Guinea
4
Legenda Dangdut Jhony Iskandar Tutup Usia 64 Tahun
Umum
12 jam yang lalu
Legenda Dangdut Jhony Iskandar Tutup Usia 64 Tahun
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Hukum

Bocah 7 Tahun di Pekanbaru Jalan Kaki Berkilometer ke Rumah Ibu Kandung dengan Kondisi Memar, Diduga Dianiaya Istri Baru Ayahnya

Bocah 7 Tahun di Pekanbaru Jalan Kaki Berkilometer ke Rumah Ibu Kandung dengan Kondisi Memar, Diduga Dianiaya Istri Baru Ayahnya
Ilustrasi
Rabu, 17 Januari 2018 12:15 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Bocah laki-laki berusia tujuh tahun berinisial MR, nekat berjalan kaki berkilo-kilometer jauhnya untuk bisa ke rumah ibu kandungnya yang terletak di Jalan Harapan Kelurahan Lembah Sari Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru - Riau.

Aksi tersebut dilakukan MR karena diduga sudah tak tahan lagi atas perlakuan dari si ibu tiri yang sering memukulinya. Sampai akhirnya bocah tersebut pergi dari rumah yang terletak di Jalan Paus, ke rumah ibu kandungnya di Jalan Harapan, Rumbai Pesisir.

Tentu ini bukan jarak yang terbilang dekat, apalagi MR hanya bermodalkan jalan kaki. Begitu sampai, ibu kandung si bocah berinisial Iy dibuat kaget saat melihat anaknya sudah tiba di rumah. Itu kira-kira pada Sabtu (13/1/2018) siang kemarin. Di situlah MR curhat tentang apa saja yang sudah ia alami.

Menurut data kepolisian, IR mengaku kepada ibunya kalau ia dipukuli oleh ibu tirinya berinisial Ds. Korban juga memperlihatkan sejumlah bekas pukulan yang dialami, antara lain pada kaki sebelah kiri, tengkuk belakang, bekas gigitan pada tangan sebelah kanan serta bekas cakaran di leher.

Ini lah yang akhirnya membuat Iy selaku ibu kandung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pekanbaru, Riau sesuai nomor laporan polisi/44/I/2018 Riau/Unit II SPKT atas dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur, pada Selasa (16/1/2018) malam tadi.

Bahkan dalam laporan polisinya diceritakan, ibu tiri korban juga sempat menyambangi rumah Iy, tak lama setelah MR datang. Di sana Ds sempat marah dan mengeluarkan kata-kata kasar, meminta agar si bocah dikembalikan. Namun tak berhasil karena MR sudah disembunyikan oleh ibu kandungnya di dalam.

Masih pengakuan MR, dirinya dipukuli oleh ibu tirinya tersebut dengan tangkai sapu hingga tangan dan tengkuk belakangnya memar. Laporan soal kasus ini, dibenarkan Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Polius Hendriawan, Rabu (17/1/2018).

"Sudah dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap anak. Terlapornya ibu tiri korban dan yang melaporkan adalah ibu kandung (Korban). Ini sedang diproses dan ditangani," singkatnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/