Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
Olahraga
10 jam yang lalu
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
2
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
9 jam yang lalu
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
3
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
Olahraga
9 jam yang lalu
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
4
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
Olahraga
9 jam yang lalu
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
5
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
Olahraga
9 jam yang lalu
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Politik

Fenomena Kotak Kosong Pilkada Sulsel, Gerindra Diminta Evaluasi Rekomendasi

Fenomena Kotak Kosong Pilkada Sulsel, Gerindra Diminta Evaluasi Rekomendasi
Ilustrasi.
Sabtu, 13 Januari 2018 12:22 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Maraknya fenomena kotak kosong dipilkasa Sulawesi Selatan menuai kririkan, hal ini dinilai ancaman bagi proses demokrasi di Indonesia yang baru berkembang dan mundurnya kualitas demokrasi itu sendiri.

Salah satu kader Gerindra, meminta DPP Gerindra untuk melakukan evaluasi terhadap pemberian rekomendasi pada bakal calon bupati/wakil bupati Kabupaten Enrekang, menurut Tahir yang dikonfirmasi via seluler menyatakan bahwa rekomendasi kotak kosong tidak sesuai dengan nafas partai Gerindra.

Pada satu sisi Pihak DPD partai Gerindra Sulsel menyatakan bahwa hal tersebut sudah sesuai dengan mekanisme partai.

Adanya fenomena kotak kosong di wilayah Sulsel dianggap tidak akan mencederai proses demokrasi.

Sementara peraturan KPU, bagi daerah pilkada yang hanya ada satu pasangan calon atau adanya pasangan calon yang tidak mencukupi syarat pencalonan maka pendaftaran bakal calon akan diperpanjang selama 3 hari sejak batas akhir pendaftaran pencalonan.

Pengamat muda Andi Kurnia menilai adanya fenomena kotak kosong ini menggambarkan kemunduran demokrasi di Indonesia.

Menurut dia dengan rentan waktu yang cukup panjang perjalanan demokrasi Indonesia haruslah memberi kematangan pada masyarakat yang notabene sebagai pemilih.

"Kotak kosong dalam pilkada tidak memberikan pembelajaran demokrasi kepada masyarakat yang lebih baik, kualitas demokrasi semakin menurun dan akhirnya rakyat seolah terpaksa memilih pemimpinnya, sebab tidak ada optional yang lain ditawarkan partai politik" ujar Andi Kurnia yang juga menjabat sebagai pengurus Bakornas PB-HMI itu. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/