Home  /  Berita  /  GoNews Group

DPD RI Terima Aduan BP KAPET

DPD RI Terima Aduan BP KAPET
Istimewa.
Jum'at, 15 Desember 2017 19:03 WIB
JAKARTA - Komite II DPD RI terima aduan perwakilan Badan Pengelola Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (BP KAPET) yang nasibnya terkatung-katung setelah dibubarkan oleh Pemerintah. Gedung DPD RI Senayan Jakarta. Jum’at (15/12).

Parlindungan Purba Ketua Komite II DPD RI menerima audiensi dari BP KAPET untuk menyelesaikan permasalahan mereka. Selama dibentuk 16 tahun dan dibubarkan pada tahun 2014 nasibnya tidak jelas. BP KAPET berharap DPD RI dapat memfasilitasi dan mengaudiensi dengan pemerintah atau kementerian terkait memperjelas status dari BP KAPET.

Turut Hadir dalam audiensi Parlindungan Purba Ketua Komite II, Prof. H. M Alamsyah Kordinator Forum Komunikasi BP KAPET, Erik Nursahramdani Ex-Badan Pengelola KAPET KALTIM.

KAPET dibubarkan oleh Peraturan Presiden 176 Tahun 2014 tapi sampai sekarang belum ada surat pembubaran, tapi pelaksanaan teknis dipegang oleh KemenPUPR tapi sampai sekarang tidak ada tidak lanjut.

“Kami DPD RI akan melanjutkan aspirasi dari BP KAPET dan akan segera menindaklanjuti dengan mengundang Kementerian terkait untuk menyelesaikan permasalah ini, saya harap melalui audiensi nanti dengan pemerintah dan Kementerian terkait, permasalahan ini segera mendapatkan solusinya,” jelas Ketua Komite II DPD RI.

Rencananya DPD RI akan segera mengundang KemenPUPR, Kemendagri, Kemenpan, Kementerian ATR, Kementerian Perekonomian, Bappenas dan Kementerian terkait untuk menuntaskan permasalahan tersebut.

Permasalahan-permasalahan tersebut antara lain penyelesaian pegawai, pembiayaan, perlengkapan dan dokumentasi (P3D) yang hingga tahun ke-3 belum ada titik terang permasalahannya.

Sebagai informasi BP KAPET dibentuk untuk mempercepat pengembangan kawasan timur Indonesia. BP KAPET dibubarkan pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomer 176 Tahun 2014. Setelah dibubarkan dialihkan ke kementerian PUPR.

“Kami apresiasi DPD RI menerima kami dan berharap dapat segera menyelesaikan permasalahan dan nasib kami, jika memang dibubarkan segera terbitkan Surat Keputusan karena sampai sekarang status kami belum jelas,” ujar Alamsyah Koordinator Forum Komunikasi BP KAPET. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Umum, Peristiwa, Pemerintahan, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/