Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tim Dokter Nyatakan Tak Perlu Ada Perawatan, Malam Ini Setnov Diangkut ke Tahanan

Tim Dokter Nyatakan Tak Perlu Ada Perawatan, Malam Ini Setnov Diangkut ke Tahanan
Istimewa.
Minggu, 19 November 2017 23:25 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto sepertinya tidak bisa berlama-lama "sakit" di Rumah Sakit Ciptomangunkusumo (RSCM) Jakarta.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas rekomendasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) telah bersepakat membawa politikus Golkar ini ke tahanan KPK di Kuningan Jakarta Selatan.

Dari konfrensi pers KPK di RSCM, KPK dibawah pimpinan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Polisi Aris Budiman segera membawa tersangka korupsi proyek e-KTP ini ke KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Setya Novanto pun malam ini akan dipindahkan ke tahanan. Dan menurut dokter RSCM, sejak jumat setelah resmi dipindahkan ke RSCM, Setya Novanto sudah menjalani perawatan dan pemeriksaan.

"Kami tim dokter RSCM, menyimpulkan, bahwa SN sejak hari ini Minggu, (19/11/2017) tidak perlu lagi menjalani perawatan," ungkapnya.

Sementara itu Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK akan mengikuti rekomendasi dokter dan mempercayai dokter RSCM profesional.

"Jadi hasilnya sudah dijelaskan oleh tim dokter, maka dapat kita simpulkan, SN sudah dapat dilakukan pemeriksaan lanjutan dan tidak perlu perawatan inap. Maka akan kita pindahkan," ujarnya.

Menurutnya, tim dokter sudah memberikan lampu hijau, penyidik akan segera melakukan pemindahan.

"Akan segera kita pindahkan," tandasnya.

Novanto merupakan tahanan KPK dalam kasus korupsi e-KTP. Dia dibantarkan ke RSCM Kencana lantaran mengalami kecelakaan pada Kamis kemarin. 

Kecelakaan yang menimpa Novanto itu terjadi setelah Ketum Golkar itu menghilang 20 jam pasca hendak ditangkap penyidik KPK. 

KPK sebelumnya telah mengeluarkan surat perintah penahanan untuk Setnov selama 20 hari ke depan mulai 17 November hingga 6 Desember 2017 di Rutan negara klas 1 Jakarta Timur cabang KPK. Namun karena Setnov masih menjalani perawatan di RSCM, KPK pun membantarkan penahanan Ketua Umum Partai Golkar itu. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/