Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Umum
9 jam yang lalu
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
2
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
Umum
9 jam yang lalu
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
3
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Umum
9 jam yang lalu
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
4
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
Olahraga
10 jam yang lalu
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Belum Berhasil Ditangkap, KPK Buru Setya Novanto

Belum Berhasil Ditangkap, KPK Buru Setya Novanto
Foto: Detik/Lamhot.
Kamis, 16 November 2017 01:15 WIB
JAKARTA - KPK belum berhasil menangkap Ketua DPR Setya Novanto meski sudah dijemput sampai ke dalam rumah Ketua Umum Partai Golkar itu. KPK terus berusaha menemukan Novanto.

"Sampai saat ini kami belum menemukan yang bersangkutan, termasuk ketika kita mendatangi kediaman yang bersangkutan hari ini," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017) dini hari.

Berbekal surat perintah penangkapan, tim KPK sudah bertemu pihak keluarga Novanto di rumah Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Namun Novanto sendiri belum jelas rimbanya.

"Upaya pencarian masih terus kami lakukan," kata Febri.

Dia tidak bisa menyebutkan secara terperinci soal ada di mana saja tim KPK yang sedang memburu Novanto. Namun status Novanto belum dinyatakan sebagai buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Saya kira kita belum bicara soal buron atau pelarian, karena yang dilakukan hari ini adalah proses mendatangi kediaman yang bersangkutan, dan di sana kami masih melakukan proses pencarian lebih lanjut," kata Febri.

Pada Rabu pagi tadi semestinya Novanto yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP menghadiri panggilan KPK.

Namun dia tidak hadir ke KPK. Sang Ketum Golkar itu lebih memilih menghadiri sidang paripurna DPR RI. Dia duduk di kursi pimpinan dalam sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPR Agus Hermanto hari ini. 

Novanto juga berkesempatan membacakan pidato pembukaan masa sidang. Ia sekaligus mengumumkan bahwa per hari ini, anggota DPR akan memulai aktivitasnya kembali di Senayan.

"Bismillahirrahmanirrahim, atas nama Pimpinan DPR, bahwa masa sidang DPR RI akan dimulai sejak hari ini Rabu 15 November 2017," ujar Novanto dalam pidatonya.

Dalam pidatonya, Novanto juga menyinggung soal kinerja Pansus Angket KPK di DPR RI. "Sementara itu, Pansus Angket KPK akan terus melakukan kegiatan penyelidikan terhadap aspek kelembagaan, aspek kewenangan, aspek anggaran, dan aspek tata kelola sumber daya manusia," kata Novanto. 

Novanto yang pada 10 November 2017 kemarin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi e-KTP untuk kedua kalinya oleh KPK itu berharap Pansus KPK segera memberikan laporan hasil kerjanya. Dia berharap laporan hasil kinerja itu bisa diserahkan pada masa persidangan ini. 

"Diharapkan pada masa persidangan ini dapat segera dilaporkan hasil kerja Pansus Angket KPK," tambahnya.

Selain menyinggung kinerja Pansus Angket KPK, Novanto juga menyebut beberapa hal. Di antaranya pembahasan persiapan penyusunan dan penetapan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2018, juga pembahasan APBN yang telah dirampungkan.

Usai sidang paripurna, Setya Novanto sempat memberikan pernyataan kepada wartawan. Dia pun menjelaskan alasan ketidakhadirannya di KPK hari ini. 

"Ada rapim ya, pimpinan-pimpinan. Ya ini kan rapim penting karena program-program awal harus kita lakukan ya dan tugas-tugas negara harus kita selesaikan," kata Novanto. 

Novanto belum memastikan kesediannya untuk hadir ke KPK. Dia mengaku sudah mengirimkan surat ke KPK terkait ketidakhadiirannya hari ini. 

"Kita lihat. Kan saya sudah bikin surat juga kepada KPK, sedang mengajukan ke MK. Lihat perkembanganlah," kata dia. 

Usai memimpin sidang paripurna DPR, Novanto tak kelihatan di gedung dewan. Hingga Rabu lewat tengah malam sampai ketika penyidik KPK mendatangi rumahnya, Novanto tak kelihatan. 

Juru Bicara KPK Febridiansyah mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Novanto. "Yang baru diterbitkan surat perintah penangkapan terhadap SN," kata Jubir KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017) pukul 12.30 WIB dini hari.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:detik.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/