Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
23 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
3
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
7 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
4
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
6 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
5
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Sumatera Barat
5 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Apresiasi Pertemuan RAPP dengan KemenLHK, DPP Pertanu: Jangan Sampai Rakyat Jadi Korban

Apresiasi Pertemuan RAPP dengan KemenLHK, DPP Pertanu: Jangan Sampai Rakyat Jadi Korban
Wasekjen Pertanu, Fat Haryanto. (dok. Pribadi)
Rabu, 25 Oktober 2017 19:28 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Wakil Sekjend DPP Persatuan Tani Nusantara (PERTANU) Bidang Pertanian dan Kehutanan, Fat Haryanto Lisda berharap persoalan antara PT RAPP dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berakhir dengan hasil yang positif.

Hal ini ia ungkapkan guna menanggapi berbagai persoalan yang sedang terjadi antara RAPP dengan Pemerintah yang berujung pada aksi massa karyawan beberapa waktu lalu.

Dirinya pun menanggapi positif pertemuan antara manajemen RAPP dengan KemenLHK pada Selasa (24/10/2017) kemarin.

Menurutnya, dengan sudah diadakannya pertemuan tersebut, baik pemerintah melalui KLHK maupun RAPP dapat mencari solusi yang baik. Dan segala persoalan bisa bisa selesai.

"Pertama kita apresiasi langkah Pemerintah yang sudah mau duduk bersama. Intinya dengan pertemuan tersebut, kita harapkan ada solusi supaya tidak ada masyarakat maupun tenaga kerja yang dirugikan dalam masalah tersebut," ujarnya kepada GoNews.co, Rabu (25/10/2017) di Jakarta.

Karena menurutnya, persoalan antara PT RAPP dan pemerintah bukan hanya kepentingan kedua belah pihak saja.

"Disini ada masyarakat yang menggantungkan hidupnya dengan bekerja di perusahaan tersebut. Dengan KemenLHK memberikan jaminan keberlangsungan usaha RAPP, tentunya ini juga membantu masyarakat yang memang menumpang cari rezeki disana," tukasnya.

Untuk itu lanjut dia, diharapkan RAPP juga segera menyelesaikan RKU yang diminta oleh Pemerintah. "Kesepakatannya kan Pemerintah memberikan waktu agar penyelsaian RKU bisa kelar sebelum 30 Oktober 2017. Jadi kita berharap pihak RAPP segera mengerjakannya," tegasnya.

Fat Haryanto juga mengungkapkan, Pertanu sebagai organisasi yang peduli terhadap kelangsungan petani juga turut memikirkan solusi terbaik agar masalah ini tidak berlarut-larut apa lagi sampai menimbulkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang akan menimbulkan dampak negatif terhadap perekonomian nasional khususnya wilayah operasional RAPP.

"Kami tidak menginginkan bila terjadi persoalan baik hukum maupun pemutusan kerja karena peraturan menteri tersebut karena kami dari Pertanu ikut memikirkan nasib para tenaga kerja nantinya,” kata Fat Haryanto yang merupakan pengurus PB HMI itu.

Menurutnya, masalah ini bukan persoalan perusahaan melawan negara namun ini persoalan perlunya duduk bersama dan mencarikan jalan keluarnya dan menurut kami kementerian perlu meninjau kembali peraturan yang dikeluarkannya agar semua pihak bisa menerima.

“Pertanu melalui bidang pertanian dan kehutanan siap mendampingi melakukan advokasi bersama bidang hukum DPP Pertanu terhadap keputusan menteri yang dapat merugikan tenaga kerja,” pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/