Home  /  Berita  /  GoNews Group

Di OTT KPK, Bupati Nganjuk Dipecat dari PDI-P

Di OTT KPK, Bupati Nganjuk Dipecat dari PDI-P
Istimewa.
Rabu, 25 Oktober 2017 20:05 WIB
NGANJUK - Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku terkejut dengan informasi Bupati Nganjuk Taufiqurrahman terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jika informasi itu benar adanya, maka PDI Perjuangan langsung melakukan pemecatan seketika kepada yang bersangkutan dari posisinya sebagai kader partai," tegasnya melalui pesan rilisnya.

Dan di luar itu, Hasto menegaskan bahwa PDI Perjuangan sudah berulangkali mengingatkan Taufiqurrahman dalam posisinya sebagai Bupati Nganjuk untuk tidak main-main dengan perilaku yang melanggar hukum.

Bahkan, posisi Taufiqurrahman di internal PDI Perjuangan juga sudah dibebastugaskan dari jabatan Ketua DPC PDI Perjuangan Nganjuk sejak tanggal 26 Januari 2017 lalu, karena faktor kedisiplinan.

"Yang bersangkutan sudah diberikan sanksi organisasi dan dibebastugaskan dari jabatan Ketua DPC sejak tanggal 26 Januari lalu," kata Hasto.

Sebagai bentuk ketegasan PDI Perjuangan memberikan sanksi kepada Taufiqurrahman, di Pilkada Nganjuk pihaknya tidak memberikan rekomendasi yang diperjuangkan bersangkutan dan menginginkan agar PDI Perjuangan mencalonkan istrinya. "PDI Perjuangan tegas, tidak mencalonkan sosok yang dikehendaki oleh saudara Taufiqurrahman," tegas Hasto.

Hasto kembali menegaskan, bahwa sebenarnya Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri selalu mengingatkan kader-kadernya yang dipercaya sebagai penyelenggara negara untuk tidak main-main dengan praktik pelanggaran hukum.

"Dan ancaman sanksinya sangat tegas bahwa siapapun yang terkena OTT oleh KPK, maka saat itu juga partai langsung mengeluarkan surat pemecatan," pungkasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Beritajatim.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/