Home  /  Berita  /  GoNews Group

Presiden Jokowi Terbitkan Perpres 87/2017, Pemerintah Harus Perhatikan Pendidikan Agama

Presiden Jokowi Terbitkan Perpres 87/2017, Pemerintah Harus Perhatikan Pendidikan Agama
Ilustrasi anak-anak belajar di Madrasah Diniyah. (internet)
Kamis, 07 September 2017 14:32 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan Pendidikan Karakter. Perpres ini tertuang sebagai Perpres Nomor 87 Tahun 2017, pada hari Rabu, tanggal (6/9/2017).

Jokowi memastikan Perpres itu tak akan kembali menimbulkan polemik. Sebab, Perpres ini digodok atas masukan dari pimpinan hampir seluruh ormas islam di tanah air. Mulai dari NU, Muhammadiyah sampai ICMI.

Menyikapi hal itu, Ketua Gerakan Perlindungan Asa Negeri, Ena Nurjanah memberikan apresiasi yang tinggi. Namun dirinya meminta pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap generasi muda khususnya pendidikan anak.

"Jika aset bangsa yang besar dan mahal ini tidak dikelola dengan baik, tidak menjadi prioritas kerja pemerintah, baik dari sisi pendidikan, kesehatan dan berbagai aspek lainnya bagi tumbuh kembang anak yang optimal, Negara ini akan merugi karena SDM nya tidak seperti yg diharapkan " ujarnya.

Dikatakan ena, dunia pendidikan merupakan sentral dari kemajuan negara. Dimana anak merupakan aset paling mahal di seluruh negeri.

"Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi potensi yang pasti dan tidak bisa terhindarkan sebagai satu-satunya modal sebuah negara yang tidak boleh diabaikan," jelasnya.

Sebab, Banyak negara yang tidak memiliki Sumber Daya Alam yang memadai, namun SDM setiap anak menjadi lebih baik. "Berbeda dengan negara kita, sampai dengan detik ini, masih minim perhatiannya terhadap anak. Urusan anak selalu menjadi prioritas nomor sekian," ucapnya lagi.

Ia melihat, kepentingan anak hanya dijadikan wacana. Hal itu dapat dilihat bahwa pemerintah menjadikan isu anak untuk kepentingan-kepentingan yang lain.

"Ada kepentingan guru, kepentingan sekolah, dan kepentingan-kepentingan lainnya. Padahal seharusnya ketika berbicara tentang anak, maka murni tentang anak agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang. Bagaimana anak menjadi sejahtera dan nantinya tumbuh menjadi generasi penerus yang siap mensejahterakan negerinya dengan segenap jiwanya," lugasnya.

Seharusnya pemerintah mampu membuktikan kemajuan di bidang pendidikan seperti halnya di negara negara maju lain.

"Amerika sudah memberikan ruang bagi anak-anak mereka untuk menuangkan mimpinya dan menjadikannya masukan penting bagi negara, hak partisipasi anak juga di dengar dicatat dan dijadikan bahan pertimbangan ketika pihak sekolah mengadakan pertemuan dengan pejabat pemerintahan setempat," tukasnya.

Jumlah anak di Indonesia tambah Ena, sekitar 82,85 juta jiwa atau hampir sepertiga dari keseluruhan jumlah penduduk Indonesia. Jumlah ini juga menjadi salah satu prediksi bahwa Indonesia akan mengalami bonus demografi pada rentang tahun 2020-2035. Jumlah penduduk usia produktif lebih besar dari jumlah penduduk usia tidak produktif, sehingga angka ketergantungan secara ekonomi menjadi rendah.

Jangan sampai bonus demografi ini justru menjadi bencana demografi, generasi muda yang tidak kompeten karena pendidikan yang rendah dan tidak berkualitas.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/