Home  /  Berita  /  GoNews Group

Aris Budiman Vs Novel Baswedan, Polisi Pertimbangkan Panggil Petinggi KPK

Aris Budiman Vs Novel Baswedan, Polisi Pertimbangkan Panggil Petinggi KPK
Istimewa.
Kamis, 07 September 2017 15:24 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan mengatakan pihaknya menjadwalkan pemeriksaan pada lima orang pegawai KPK dari unsur Polri terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Novel Baswedan terhadap Aris Budiman. Kelima ini diakui orang yang menerima tembusan email dari Novel.

"Yang bersangkutan sebagian juga nanti kita undang orang-orang yang menerima tembusan dan sebagaian mengetahui terkait orang yang menerimaan email ini ketika pak Aris Budiman berkonsultasi menerima email terkait isi email yang dikirimkan Novel," katanya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/9/2017).

Ia pun mengaku tidak menutup kemungkinan pihaknya akan melayangkan panggilan untuk pengambilan keterangan dari Pimpinan KPK. Namun ini masih harus dipertimbangkan.

"Kita akan lihat sejauh mana saksi yang diperlukan, apakah perlu atau tidak mengundang dan mengambil keterangan dari pimpinan KPK," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan hari ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dari pegawai KPK. Saksi ini diperiksa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Novel Baswedan pada Aris Budiman.

"Sekarang sedang diperiksa saksi KPK di Krimsus," katanya di Jakarta, Rabu (6/9/2017).

Ia mengatakan untuk tahap pertama ini baru sekitar tiga orang penyidik KPK yang akan dimintai keterangan. "Tiga orang penyidik KPK," ungkapnya.

Diketahui, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman. Novel Baswedan dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Aris mengaku dia tersinggung dengan surat elektronik yang dikirimkan Novel, mengenai aturan perekrutan penyidik dari kepolisian.

"Saya sangat dilecehkan (Novel). Orang-orang jadi tahu, di Kepolisian tahu, karena menyebar lewat jalur WA, kolega-kolega saya di Kejaksaan menyebar kemana-mana," ujar Aris seusai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Kamis (31/8/2017) malam.

Aris menjelaskan, penghinaan Novel terhadap dirinya dilakukan dalam surat elektronik atau email yang dikirimkan ke dirinya dan anggota KPK lainnya. Dalam email tersebut, Novel menyebut Aris tidak mempunyai integritas sebagai Dirdik KPK. Novel juga menyebut Aris sebagai Dirdik KPK terburuk sepanjang lembaga antirasuah itu berdiri.

"Kalau saya nanti keluar dari (KPK), mereka jadi sebut 'oh ini mantan Dirdik KPK yang tak berintegritas," tandasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/