Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
11 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
2
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
10 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
3
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
10 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
4
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Sepakbola
10 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
5
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
10 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
6 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Parlindungan Purba Prihatin Masih Ada Nelayan yang Tertangkap di Laut Perbatasan Malaysia

Parlindungan Purba Prihatin Masih Ada Nelayan yang Tertangkap di Laut Perbatasan Malaysia
Ilustrasi.
Rabu, 30 Agustus 2017 21:20 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Anggota DPD RI asal Sumut Parlindungan Purba prihatin dengan masih adanya nelayan yang tertangkap Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di laut perbatasan.

Hal ini terkait dengan informasi adanya laporan penangkapan 7 (tujuh) kapal nelayan Sumut yang ditangkap oleh APMM pada tanggal 25 dan 27 Agustus 2017 di perairan Pulau Pinang Malaysia.  

"Saya merasa prihatin karena masih ada nelayan kita yang tertangkap di laut perbatasan," kata Parlindungan Purba di Jakarta (30/8).

Hal ini disampaikannya setelah menerima berita dari Konsulta Jenderal Republik Indonesia di Penang yang melaporkan perihal penangkapan 7 (tujuh) Kapal Nelayan RI asal Pantai Labu Kabupaten Deli Serang oleh APMM DM 2 Pulau Pinang tanggal 25 dan 27 Agustus 2017 yang lalu.

Dalam laporan ini disebutkan bahwa pada tanggal 27 Agustus 2017, Satgas Citizen Service KJRI Penang memperoleh infromasi dari Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Daerah Maritim 2 Pulau Pinang. Selanjutnya pada tanggal 28 Agustus 2017 Satgas Citizen Service memperoleh akses kekonsuleran bertemu dengan kesemua nelayan diperoleh keterangan perihal penangkapan.

Adapun Kapal Pertama: Ahmad Nakhoda, Jamal, Irwan dan Wardi. Kapal Kedua: Sinas Nakhoda, Piyan, Amat, Sakban. Kapal Ketiga: Sahran Nakhoda, Riduwan, Mohd. Topik. Kapal Keempat: Edi Nakhoda, Ruslie, Abdullah, Arjuna. Kapal Kelima: Adi Nakhoda, Udin, M. Salim, M. Heri. Kapal Keenam: Budiman Nakhoda, Agus, Bdol, Erwin, Kapal Ketujuh: Mhd. Yani Nakhoda, Syafii, Sahrul dan Siyong. Mereka saat ini ditahan di Penjara Polis Pulau Penang dengan tuduhan melanggar batas perairan Seksyen 47(D) Akta Perikanan 1985.

Mendengar berita ini Parlindungan Purba berjanji akan mengadvokasi para nelayan asal Sumut yang ditangkap ini agar dapat dibebaskan, karena kemungkinan mereka masih di area perbatasan RI-Malaysia.

Dirinya sudah berkordinasi dengan lembaga terkait seperti Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang, Pemda Medan dan Pemprov Sumut untuk dapat berkunjung ke Penang mengadvokasi para nelayan yang ditangkap tersebut.

"Kita akan melakukan kordinasi untuk dapat berkunjung ke Penang mengadvokasi para nelayan yang ditangkap tersebut. Kita sangat mengapresiasi KJRI di Penang yang telah mengambil langkah cepat dalam penanganan penangkapan nelayan RI oleh APMM Malaysia," jelasnya.

Menurut pengakuan para nelayan kepada KJRI Penang, mereka tidak memliki kartu nelayan. Kapal mereka dilengkapi kompas hanya untuk mengetahui arah kepulangan dan tidak pernah diberikan pemahaman mengenai batas wilayah oleh instansi terkait di Indonesia. Para nelayan tersebut memohon agar saat memberikan kartu nelayan ke depan nya juga diberikan penyuluhan terkait batas wilyah dimaksud

Atas hal ini Parlindungan Purba juga sangat menyesalkan karena nelayan yang ditangkap tersebut mengaku tidak memilki kartu nelayan dan kapal yang digunakan hanya dilengkapi dengan kompas untuk mengetahui arah kepulangan dan tidak pernah diberikan pemahaman mengenai batas wilayah oleh instansi terkait di Indonesia.

"Saya sangat menyesalkan karena nelayan yang ditangkap tersebut tidak punya kartu nelayan. Kapal mereka pun hanya dilengkapi dengan kompas untuk mengetahui arah kepulangan dan mereka tidak pernah diberikan pemahaman mengenai batas wilayah," tuturnya.

Untuk itu Ketua Komite II DPD RI ini juga berharap kedepan para nelayan pada saat diberikan kartu nelayan diberikan juga penyuluhan terkait batas wilayah perbatasan.

"Kedepan diharapkan para nelayan pada saat diberikan kartu nelayan diberikan juga penyuluhan terkait batas wilayah perbatasan," ujarnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/