Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi Sampaikan LPJP APBD Tahun 2016

Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi Sampaikan LPJP APBD Tahun 2016
Bupati Irfendi Arbi menyerahkan nota laporan pertanggung jawaban kepada ketua DPRD
Jum'at, 16 Juni 2017 04:26 WIB
Penulis: Bayu Denura
LIMA PULUH KOTA - Dihadapan pimpinan dan anggota DPRD, para Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta undangan lainnya, bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi, sampaikan Nota Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan (LPJP) APBD tahun anggaran 2016, di ruang sidang DPRD, Kamis (15/6).

Sidang paripurna DPRD yang terbuka untuk umum ini dipimpin ketua DPRD, Safaruddin Dt.Bandaro Rajo , didampingi wakil ketua , Sastri Andiko Dt.Putiah dan Deni Asra , dihadiri juga oleh Kapolres Kabupaten Lima Puluh Kota AKBP Haris Hadis, Plt. Sekda M.Yunus.

Bupati Irfendi Arbi, menyampaikan, laporan keuangan yang telah dikoreksi oleh BPK RI Perwakilan Propinsi Sumtera Barat dari tanggal 3 April-7 Mei 2017 tersebut, berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk yang kedua kalinya atas laporan keuangan.

Selanjutnya , realisasi pendapataan daerah selama tahun 2016 yakni Rp1.178.893.526.250,94 atau 96,76 % dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp1.217.956.019.682,00. Sementara untuk realisasi belanja daerah dan transfer selama tahun 2016 terealisasi sebesar Rp1.244.704.809.739,00 atau 92.51 % dari target target yang ditetapkansebesar Rp1.345.521.951.342,56.

''Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) APBD Limapuluh Kota tahun anggaran 2016 sebesar Rp57.899.350.008,50 atau lebih rendah dari Silpa tahun sebelumnya yang digunakan sebagai penerimaan pembiyaan tahun berjalan sebesar Rp126.710.633.496,56.”ujar Irfendi Arbi.

Kita bersyukur, sangat gembira dan merasa bangga dapat mempertahankan opini WTP untuk yang kedua kalinya. WTP ini kita suguhkan bagi masyarakat kabupaten Lima Puluh Kota. Opini itu harus dan terus dipertahankan pada tahun-tahun berikutnya dengan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan.

Kemudian, pengelolaan aset daerah serta prestasi ini, menjadi momentum untuk menunjukan kinerja yang lebih baik lagi. Prestasi ini untuk lebih meningkatkan dan mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

“Kita mesti menjadikan ini sebagai sebuah kebanggaan yang harus terus dipertahankan, laporan realisasi anggaran pada prinsipnya, mengungkapkan kegiatan keuangan pemerintah daerah terhadap anggaran pendapatan dan belanja daerah, “terang Irfendi Arbi.

Sementara itu, ketua DPRD Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, mengapresiasi terhadap Limapuluh Kota berhasil kembali meraih opini WTP untuk yang kedua kalinya, atas laporan keuangan tersebut. Kita mengharapkan kepada pemerintah daerah Limapuluh Kota untuk dapat bekerja terus kearah yang lebih baik, sehingga tahun-tahun mendatang kita tetap mendapat meraih opini WTP.

“Untuk pembahasan materi LPJP yang disampaikan bupati Limapuluh Kota, pimpinan dan anggota DPRD akan menjadikan bahan pembahasan pada sidang-sidang selanjutnya, sehingga disetujui menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Limapuluh Kota, “ulas Safaruddin Dt.Bandaro Rajo. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/