Terkait Sekolah 8 Jam Sehari, Ini Jawaban Kemendikbud Atas Kekhawatiran MUI
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan keberatan atas penilaian MUI tersebut.
''Sekolah lima hari itu, dilaksanakan dengan dua cara,'' kata Dirjen Dikdasmen Kemendikbud Hamid Muhammad kepada wartawan, Ahad (11/6).
Hamid menerangkan, dalam program sekolah lima hari sepakan, siswa bisa melaksanakan kegiatan belajar di satu sekolah secara penuh, mulai pagi hingga sore. Kegitan ini dilakukan dengan menggunakan fasilitas belajar di sekolah yang bersangkutan.
Kedua, ia melanjutkan, siswa belajar di sekolah sampai siang, setelah itu dilanjutkan di sekolah/lembaga lain seperti madrasah diniyah, pesantren, sanggar seni, olahraga, museum dan tempat belajar lain yang dipilih siswa sendiri.
''Jadi yg menyatakan madrasah gulung tikar tampaknya tidak akan terjadi, justru akan memperkuat keberadaannya,'' jelasnya.
Sebelumnya, MUI meminta Kemendikbud mengkaji ulang kebijakan lima hari sekolah dalam sepekan.
Dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, MUI meyakini kebijakan itu akan berpengaruh pada praktik penyelenggaraan pendidikan keagamaan.***
Editor | : | hasan b |
Sumber | : | republika.co.id |
Kategori | : | GoNews Group, Pendidikan |