Home  /  Berita  /  GoNews Group

KPK: 10 Daerah Rawan Korupsi, Termasuk Riau

KPK: 10 Daerah Rawan Korupsi, Termasuk Riau
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang (kanan). (tempo.co)
Minggu, 11 Juni 2017 22:49 WIB
JAKARTA - Sepuluh daerah di Indonesia rawan tindak pidana korupsi. Kesepuluh daerah tersebut menjadi prioritas pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, saat dihubungi Tempo, Sabtu, 10 Juni 2017.

Kesepuluh daerah tersebut adalah Aceh, Papua, Papua Barat, Riau, Banten, Sumatera Utara, Bengkulu, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Tengah.

Daerah itu dianggap rawan korupsi karena memiliki anggaran daerah otonomi khusus yang besar.

''Apalagi daerah tersebut pernah dipimpin kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi,'' kata Saut.

Saut menjelaskan adanya daerah yang disebut prioritas adalah sebagai upaya membantu pemerintah daerah agar tidak terperosok dalam kubangan sama.

Sebab, ia menilai potensi korupsi berputar pada pusaran yang sama, yaitu para penyelenggara negara.

Meski begitu, Saut menyatakan, bukan berarti lembaga antirasuah itu melonggarkan pengawasan terhadap daerah lain. ''KPK akan tetap memantau dari Aceh sampai Papua,'' kata dia.

Saut Situmorang mengatakan, selama KPK memiliki cukup bukti, maka penindakan akan tegas dilakukan. Termasuk, apapun badan trias politiknya. *** 

Editor:hasan b
Sumber:tempo.co
Kategori:GoNews Group, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/