Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tingkatkan Iklim Usaha, Jakarta Creative Hub dan Cre8 Berikan 50 Beasiswa Bagi Pengusaha Ibukota

Tingkatkan Iklim Usaha, Jakarta Creative Hub dan Cre8 Berikan 50 Beasiswa Bagi Pengusaha Ibukota
Kamis, 08 Juni 2017 22:08 WIB
JAKARTA - Dalam rangka meningkatkan iklim kewirausahaan di DKI Jaarata, Pemprov DKI dan Jakarta Smart CIty dan beberapa coworking space bersinergi untuk memberikan 50 beasiswa virtual office dan 50 coworking pass untuk  startup dan UKM ibukota. Coworking space tersebut adalah Jakarta Creative Hub, North Jakarta Entrepreneur Center (NJEC) at Cre8 PIK Avenue dan JSC Hive yang akan segera dibuka di bilangan kuningan.

CEO Cre8 Coworking space, Erwin Soerjadi mengatakan program beasiswa ini merupakan wujud kolaborasi pihak swasta dengan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan kewirausahaan di DKI.

"Pemprov DKI Jakarta sangat memperhatikan kebutuhan pengusaha kecil dan pemilik startup. Untuk itu, kami dari PERJAKBI ingin berkontribusi dalam mendukung program pemerintah yang dapat meningkatkan iklim kewirausahaan di DKI, ” ujar Erwin di Jakarta.

Adapun pendaftaran program ini sudah dibuka sejak awal Juni 2017 di Jakarta Creative Hub. Dengan adanya virtual office dan coworking space, Erwin menjelaskan pengusaha startup dan UKM akan sangat terbantu dalam hal biaya sewa maupun ikatan kontrak panjang yang memerlukan dana cukup besar.

Nantinya, penyewa juga akan diberikan tempat usaha atau domisili untuk legalitas dalam menjalani usaha, tergantung dari pengajuan mereka,” papar Erwin.

Pelaksanaan program ini diakui oleh Erwin juga tidak lepas dari dukungan beberapa penyedia seperti, EV Hive, vOffice dan Servio, ada juga dukungan dari Venture Capital ternama yakni Kejora ventures, dan dan East Ventures.

Ditemui secara terpisah Kepala Badan Penanaman modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta, Edi Djunaedy menyampaikan bahwa Pemprov DKI berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat salah satu upayanya adalah dengan mempermudah proses perizinan usaha serta meningkatkan pelayanan termasuk juga memberikan tempat yang jelas untuk keberadaan Virtual Office.

“Saat ini berdasarkan data Dinas PMPTSP, pengguna virtual office di DKI Jakarta yang telah mendapatkan izin resmi sudah berjumlah puluhan ribu pengguna. Hal ini menunjukkan bahwa virtual office sangat dibutuhkan oleh para pelaku usaha di Jakarta,” simpul Edi.

Dengan demikian dirinya meyakinkan bahwa para pelaku usaha tidak perlu lagi mengikuti proses berbelit- belit untuk memperoleh izin usaha. Hal ini sejalan pula dengan target BPTSP yang ingin meningkatkan posisi Indonesia kedalam jajaran 40 besar dunia dalam hal kemudahan mendirikan usaha (Ease of Doing Business). ***

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:GoNews Group, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/