Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
17 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
2
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Sumatera Barat
16 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
6 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
5
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
6 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
6
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
6 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Meski Sudah Tersangka, DPR Masih Pertanyakan Penyebar Chat Habib Rizieq-Firza

Meski Sudah Tersangka, DPR Masih Pertanyakan Penyebar Chat Habib Rizieq-Firza
Yandri Susanto. (istimewa)
Selasa, 30 Mei 2017 00:32 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Sekretaris Fraksi PAN DPR, Yandri Susanto mengatakan aparat kepolisian harus profesional menangani kasus chat syur yang diduga antara Habib Rizieq Shihab dengan Firza Husein.

Menurut dia, Polri harusnya mencari siapa orang yang menyebarkan tersebut."Itu sebenarnya private tidak boleh disebarkan, jadi polisi harus bekerja secara profesional dengan mencari siapa penyebar itu. Jadi itu dulu yang ditetapkan," kata Yandri di Gedung DPR, Senin (29/5/2017).

Anggota Komisi II DPR itu mengatakan dulu banyak kasus seperti Ariel Noah dan Luna Maya serta Cut Tari, sehingga runtutan persoalan ini harus jelas.

Polisi terkesan sangat terburu-buru menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka.

"Nanti publik bertanya-tanya, inilah polisi kalau masalah ulama agak berat sebelah. Bisa disangkakan lagi kriminalisasi ulama berat bagi polisinya, kasian sama polisinya," ujarnya.

Oleh karena itu, kata Yandri, polisi harus bekerja keras siapa yang menyebarkan isi chat konten pornografi yang diduga antara Habib Rizieq dengan Firza Husein itu."Siapa yang ungkap itu ke publik, kan itu UU ITE seperti itu. Ini jangan berbelokan keadaan," tandasnya. ***

Sumber:inilah.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/