Meski Sudah Tersangka, DPR Masih Pertanyakan Penyebar Chat Habib Rizieq-Firza
Penulis: Muslikhin Effendy
Menurut dia, Polri harusnya mencari siapa orang yang menyebarkan tersebut."Itu sebenarnya private tidak boleh disebarkan, jadi polisi harus bekerja secara profesional dengan mencari siapa penyebar itu. Jadi itu dulu yang ditetapkan," kata Yandri di Gedung DPR, Senin (29/5/2017).
Anggota Komisi II DPR itu mengatakan dulu banyak kasus seperti Ariel Noah dan Luna Maya serta Cut Tari, sehingga runtutan persoalan ini harus jelas.
Polisi terkesan sangat terburu-buru menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka.
"Nanti publik bertanya-tanya, inilah polisi kalau masalah ulama agak berat sebelah. Bisa disangkakan lagi kriminalisasi ulama berat bagi polisinya, kasian sama polisinya," ujarnya.
Oleh karena itu, kata Yandri, polisi harus bekerja keras siapa yang menyebarkan isi chat konten pornografi yang diduga antara Habib Rizieq dengan Firza Husein itu."Siapa yang ungkap itu ke publik, kan itu UU ITE seperti itu. Ini jangan berbelokan keadaan," tandasnya. ***
Sumber | : | inilah.com |
Kategori | : | GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Politik |