Home  /  Berita  /  GoNews Group

Sweping Driver Transportasi Online Terus Berlanjut di Daerah, Komisi V DPR: Menhub Harus Tegas!

Sweping Driver Transportasi Online Terus Berlanjut di Daerah, Komisi V DPR: Menhub Harus Tegas!
Anggota Komisi V DPR RI, Moch Nizar Zahro. (istimewa)
Rabu, 03 Mei 2017 14:49 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Keberadaan transportasi online masih menjadi masalah bagi para sopir angkot khususnya yang berada di daerahh. Baru-baru ini kisruh transportasi online juga masih terjadi di Surabaya.

Dimana para sopir angkot mensweping pengemudi ojek online yang beroperasi disekitar terminal Purabaya Surabaya.

Carut marut transportasi online ini, menurut Anggota Komisi V DPR RI, Moch Nizar Zahro, akan terus berlanjut dan makin memburuk jika tidak ada tindakan tegas dari pemerintah.

"Masalah transportasi online tak akan pernah selesai jika tidak ada ketegasan dari kementerian perhubungan dan dinas - dinas perhubungan di daerah," ujarnya kepada GoNews.co (GoNews Group) Rabu, (3/5/2017) di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta.

Politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini menjelaskan, bentuk ketegasan dari Kemenhub adalah, harus berani untuk merevisi undang - undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Sebab kata dia, dalam UU tersebut, tidak mengatur ojek online sebagai moda transportasi umum.

"Sebenarnya Jawa Timur ini sudah berencana untuk menertibkan pergub. Hanya saja menurut informasi yang saya dapat, karena tidak ada cantolan hukum diatasnya pergub tersebut belum berlaku. Maka dari itu, kemenhub harus berani untuk mengusulkan revisi UU LLAJ," tandasnya.

Nizar juga menambahkan, anggota komisi V DPR RI pada prinsipnya siap untuk melakukan revisi undang - undang tersebut. Bahkan dalam beberapa Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan kemenhub, Komisi V selalu mendesak agar ada revisi UU LLAJ. 

"Kami sudah mendesak revisi UU LLAJ. Hanya sampai saat ini respon kemenhub, terkesan apatis. Padahal, revisi tersebut penting untuk memberikan legalitas hukum terhadap pelaku transportasi online yang dalam hal ini ojek atau roda dua," pungkas politisi dari dapil Madura ini. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/