Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
China Juara dan Indonesia Runner Up Piala Thomas 2024
Olahraga
24 jam yang lalu
China Juara dan Indonesia Runner Up Piala Thomas 2024
2
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Sepakbola
4 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
3
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Sumatera Barat
4 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
4
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
3 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
5
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
2 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
6
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
Umum
3 jam yang lalu
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Wakil Ketua MPR: Kasus E-KTP Rugikan Negara Dalam Jumlah Besar, Harus Diusut Tuntas!

Wakil Ketua MPR: Kasus E-KTP Rugikan Negara Dalam Jumlah Besar, Harus Diusut Tuntas!
Wakil Ketua MPR RI, Mahyudin. (istimewa)
Rabu, 08 Maret 2017 20:13 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Mahyudin mengatakan kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) yang melibatkan banyak anggota DPR RI periode 2009-2014 harus diproses secara hukum.

Langkah tersebut perlu dilakukan untuk menumbuhkan rasa kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dan penegak hukum.

"Harus diproses secara hukum, karena ini menyangkut uang rakyat dan angkanya cukup besar berdasarkan yang dilaporkan KPK. Harus diusut tuntas, harus diproses secara hukum," ujarnya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/3/2017).

Meski dalam kasus tersebut terdapat beberapa nama tokoh politik ternama, menurutnya, hal itu tidak menjadi masalah. Kasus dugaan korupsi ini harus tetap diproses secara hukum.

"Tapi kan tentu jangan terlalu banyak digoreng dalam wacana, kan nanti terbukti di fakta persidangan. Dan juga menunjukan nama yang disebut sebagai saksi, semua diproses secara hukum" katanya lagi.

Mahyudin juga menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto yang mengatakan agar kasus ini jangan dibuat gaduh. Politisi Golkar ini mengatakan bahwa maksud pernyataan Setya Novanto tersebut adalah kasus ini jangan dibawa ke ranah politik namun biarlah tetap diproses berdasarkan aturan yang berlaku.

"Maksud Pak Novanto itu adalah jangan dibawa ke ranah politik atau dibuat untuk membangun opini, jangan terlalu dibawa statement, tapi biarlah diproses berdasarkan aturan yang berlaku," paparnya.

"Kasus ini kan menyangkut tersangka, baru dua orang tapi sudah dilempar wacana banyak politikus yang disebut, jadi biarlah bergulir di persidangan," tutup Mahyudin. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/