Home  /  Berita  /  GoNews Group

Jual Beli Jabatan, KASN: Tarif Kepala Biro Rp250 Juta, Eselon II Miliaran

Jual Beli Jabatan, KASN: Tarif Kepala Biro Rp250 Juta, Eselon II Miliaran
Ilustrasi. (liputan6.com)
Senin, 16 Januari 2017 13:04 WIB
JAKARTA Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah menerima banyak laporan tentang kasus jual beli jabatan. Praktik kotor itu paling banyak terjadi di daerah dengan beragam modus.

Komisioner KASN Ida Nurida mengungkapkan berbagai modus jual beli jabatan tersebut, termasuk modus terbaru.

"Modusnya enggak selalu nyetor duit. Itu cara tradisional. Modus terbaru, mereka kebanyakan memakai cara yang smooth," ujar Ida kepada Liputan6.com di Jakarta, Senin (16/1/2017).

Ida mengatakan, banyak modus yang dilakukan mereka tidak lagi menggunakan uang. Misalnya, seseorang 'nitip' si A kepada kepala daerah tertentu untuk diberi jabatan. Tapi pada saat lelang proyek, si A harus memenangkan lelang kepada perusahaan B.

"Itu cara-cara baru yang sulit dibuktikan. Tapi saya tahu, karena orang-orang itu cerita," ujar dia.

Sementara untuk tarif, kata Ida, untuk mendapat jabatan struktural mereka mematok harga yang tinggi. Misalnya agar diangkat menjadi eselon II harus menyetor ratusan hingga miliaran rupiah.

"Kalau kepala biro yang kecil-kecil itu, sekitar Rp250 juta," ujar dia.

Selain jabatan, kata Ida, penempatan pada dinas juga menentukan tarifnya. Misalnya, di Dinas Pendidikan tarif lumayan mahal karena dinas itu mendapat banyak dana dari APBD dan APBN.

"Di perhubungan juga besar," tandas Ida.***

Editor:hasan b
Sumber:liputan6.com
Kategori:GoNews Group, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/