Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
22 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
2
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
3
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
4
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
5
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
16 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
6
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
Olahraga
17 jam yang lalu
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Soal Omongan Habib Rizieq Terkait Logo Palu-Arit, Kapolda Metro Bilang Langgar Pasal 28 UU ITE

Soal Omongan Habib Rizieq Terkait Logo Palu-Arit, Kapolda Metro Bilang Langgar Pasal 28 UU ITE
Habib Rizieq memberikan keterangan pers di DPR. (Muslikhin/GoNews)
Rabu, 11 Januari 2017 19:13 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Mohammad Iriawan saat menanggapi laporan terhadap pernyataan Imam Besar FPI Habib Rizieq soal adanya logo Palu-Arit di pecahan uang rupiah baru, mengungkapkan bahwa Habib Rizieq dituduhkan pasal pelanggaran UU ITE.

"Pelaporan ada ya. Nanti kami tuduhkan Pasal 28 ayat 1 ITE. Itu ujaran kebencian dan kebohongan. Nanti akan kami lengkapi itu. Tentu kan ada gelar perkara," katanya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/1/2017).

Meski demikian, Iriawan menolak untuk berkomentar banyak soal fisik pecahan uang rupiah yang disebut Rizieq memuat logo Palu-Arit. Konteks itu nanti akan dijelaskan pihak Bank Indonesia (BI).

"Yang bisa menyampaikan soal uang itu bukan saya, saya itu penyidik. Nanti dari BI saksi yang akan menentukan. Memang tidak viral, karena ini kan terkait dengan penghinaan khusus," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (Jimaf) melaporkan imam besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Minggu, (8/1/2017).

Rizieq Shihab diduga menyebarkan berita bohong dan kebencian bermuatan Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA). Laporan itu tercantum di LP/92/I/2017/PMJ/ Ditreskrimsus, tanggal 08 Januari 2017.

Ketua JIMAF, M Herdiyan Saksono Zoulba, mengatakan dugaan penyebaran berita bohong dan kebencian bermuatan SARA itu diucapkan Habib Rizieq saat ceramah di suatu daerah yang tersebar luas di jejaring sosial melalui akun Youtube.

"Pokoknya menyebut adanya simbol Palu-Arit dalam pecahan mata uang rupiah yang baru dikeluarkan Bank Indonesia (BI) dengan dikonotasikan simbol PKI," ujar Herdiyan.

Untuk mendukung laporan, pelapor membawa barang bukti, berupa rekaman video dan Screenshot saat Habib Rizieq ceramah yang diambil dari akun Youtube.

Di rekaman video ceramah Habib Rizieq yang berdurasi kurang lebih 3 menit tersebut, terdapat pernyataan yang terindikasi dugaan tindakan pidana penghasutan.

Diantaranya, 'Supaya nyata bagian huruf lain disamarkan dan nyata. Ini riil kita sdh lapor ke kapolri apa tindakannya, INI BUKAN FITNAH , yg ini tulisannya BI yang ini palu arit, ini kebablasan palu arit. Disini palu arit didepanya palu arit sodara, ini palu arit, palu arit lambang apa ? Lambang PKI'

'Nah skrg diganti sama duit baru ada duit 2 rb ada duit 5 ribu ada 10 rb lagi2 yg dinyatakan palu arit, ini palu arit semua sodara, kita liat cetakanya ini palu arit, ini bolak balik palu arit, alesannya itu BI iyah, tapi mmg ini BI tulisannya. Tapi yg jd pertanyaan begitu tdk ada matahari yg keluar palu arit, jd yg bagian palu arit dikasih merah biar jelas sodara. Bagian yg bukan palu arit disamarkan kita tanya sodara sejak kapan uang negara pakai palu arit, INI BUKAN FITNAH INI FAKTA. FAKTA'. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/