Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Sumatera Barat
13 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
12 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
3
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
12 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
4
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Sumatera Barat
12 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
5
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
12 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
6
Kemenpora Dukung Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025
Pemerintahan
8 jam yang lalu
Kemenpora Dukung Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Banyak Hadirkan Saksi, Sidang Kasus Ahok Hari Ini Diperkirakan Berlangsung Hingga Malam

Banyak Hadirkan Saksi, Sidang Kasus Ahok Hari Ini Diperkirakan Berlangsung Hingga Malam
Selasa, 03 Januari 2017 10:16 WIB
JAKARTA - Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Didik Wuryanto memperkirakan sidang keempat terdakwa perkara penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama, dengan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) bisa berlangsung sampai malam hari.

''Saksi kan dari JPU, berapa pun jumlahnya, tergantung pihak Kejaksaan Agung. Bisa jadi sampai malam, semoga tidak seperti sidang Jessica Kumala Wongso. Kalau itu terlalu melelahkan ya, karena sampai jam 12 malam,'' kata Didik, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (3/1/2017).

Salah satu anggota kuasa hukum Ahok, Trimoelja D Soerjadi menyatakan belum bisa memprediksi apakah sidang keempat hari ini berlangsung sampai malam hari atau tidak. ''Itu sulit diprediksi. Biasanya melihat perkembangan di persidangan, tergantung juga nanti diperdalam atau tidak keterangan saksi dari JPU, bisa lama bisa sebentar,'' ujar Trimoelja.

Ia pun mengatakan apabila sidang berlangsung sampai malam hari, dipastikan kliennya itu tidak bisa mengikuti jadwal kampanye Pilkada DKI 2017 pada hari ini. Sebelumnya, pada sidang ketiga (Selasa, 27/12), majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam sidang beragendakan putusan sela, menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan terdakwa perkara penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama dan tim penasihat hukumnya. Majelis hakim juga memutuskan untuk memindahkan lokasi persidangan dari Gedung PN Jakarta Utara (bekas Gedung PN Jakarta Pusat) ke Gedung Auditorium Kementerian Pertanian Ragunan, Jakarta Selatan atas persetujuan Mahkamah Agung. (ant)

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:republika.co.id
Kategori:GoNews Group, Umum, Peristiwa, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/