Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Sumatera Barat
23 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
2
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
24 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
3
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
13 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
4
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
13 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
5
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
13 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Wakil Ketua MPR: Kita Tagih Janji Presiden yang Hendak Menegakkan Hukum

Wakil Ketua MPR: Kita Tagih Janji Presiden yang Hendak Menegakkan Hukum
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid. (humas MPR)
Minggu, 13 November 2016 18:00 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Berkometar soal kasus dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid dengan tegas mengatakan, pihaknya akan menagih janji Presiden Joko Widodo.

Menurut HNW, Presiden Joko Widodo pernah menegaskan, bahwa dirinya tidak akan melakukan intervensi pada kasus hukum tersebut, Presiden juga berjanji tidak akan melindungi Ahok. "Hukum ditegakkan itu yang sekarang kita tunggu," ujar HNW saat menghadiri acara di Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (13/12/2016).

Saat gelar perkara nanti kata Hidayat Nur Wahid, dirinya akan menunggu janji Joko Widodo itu terealisasi, sebab lanjut dia, saat melakulan safari ke berbagai ulama, Joko Widodo berulang kali akan menegakkan hukum dan tidak melindungi Ahok.

Lanjutnya, Indonesia adalah negara hukum, artinya hukum harus ditegakkan pada siapapun. Penistaan agama juga pernah terjadi sebelumnya, dan faktanya telah diproses secara hukum.

Dirinya mengharapkan, pada gelar perkara nanti, Polisi betul-betul netral, tak dipengaruhi siapapun. Bagi Hidayat Nur Wahid, sekarang adalah era keterbukaan, masyarakat tahu pelanggarannya apa dan saksinya apa. "ini bukan masalah kebencian terhadap salah satu kelompok tapi ini soal penegakkan hukum," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/