Wakil Ketua MPR: Kita Tagih Janji Presiden yang Hendak Menegakkan Hukum
Penulis: Muslikhin Effendy
Menurut HNW, Presiden Joko Widodo pernah menegaskan, bahwa dirinya tidak akan melakukan intervensi pada kasus hukum tersebut, Presiden juga berjanji tidak akan melindungi Ahok. "Hukum ditegakkan itu yang sekarang kita tunggu," ujar HNW saat menghadiri acara di Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (13/12/2016).
Saat gelar perkara nanti kata Hidayat Nur Wahid, dirinya akan menunggu janji Joko Widodo itu terealisasi, sebab lanjut dia, saat melakulan safari ke berbagai ulama, Joko Widodo berulang kali akan menegakkan hukum dan tidak melindungi Ahok.
Lanjutnya, Indonesia adalah negara hukum, artinya hukum harus ditegakkan pada siapapun. Penistaan agama juga pernah terjadi sebelumnya, dan faktanya telah diproses secara hukum.
Dirinya mengharapkan, pada gelar perkara nanti, Polisi betul-betul netral, tak dipengaruhi siapapun. Bagi Hidayat Nur Wahid, sekarang adalah era keterbukaan, masyarakat tahu pelanggarannya apa dan saksinya apa. "ini bukan masalah kebencian terhadap salah satu kelompok tapi ini soal penegakkan hukum," pungkasnya. ***
Kategori | : | GoNews Group, Peristiwa, Politik |