Home  /  Berita  /  Pemerintahan
Rapat Paripurna DPRD Lima Puluh Kota

8 Fraksi Setujui Ranperda APBDP 2016 Jadi Perda

8 Fraksi Setujui Ranperda APBDP 2016 Jadi Perda
Wakil ketua DPRD Lima Puluh Kota Deni Asra lakukan penanda tangan bersama nota APBD P 2016.
Sabtu, 29 Oktober 2016 14:55 WIB
Penulis: Bayu De Nura
LIMA PULUH KOTA--Kerja keras anggota DPRD kabupaten Lima Puluh Kota bersama pihak eksekutif, dalam berbagai kegiatan, membuahkan hasil maksimal. Buktinya satu lagi, yakni rapat paripurna tentang penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap APBD Perubahan 2016, sah menjadi peraturan daerah (Perda), Jum’at (28/1).

Rapat paripurna PPRD itu, dipimpin wakil ketua Sastri Andiko Dt. Putiah, Deni Asra, dihadiri anggota dewan, bupati Lima Puluh Kota Irfendi Arbi, Sekdakab H. Yendri Tomas, muspida, para SKPD dan undangan lainnya, sebelumnya Sekwan Desri menyampaikan laporan hasil badan anggaran tentang APBDP 2016.
 
Sahnya Ranperda APBDP 2016 itu menjadi Perda setelah 8 fraksi DPRD menyetujui atau menerimanya lewat juru bicara (Jubir) masing-masing fraksi. Fraksi Demokrat lewat jubir Yusnir, fraksi Golkar Dela Ermaifa, fraksi PPP H. Ermizal Jalinus, fraksi PAN Yosrizal.
 
Kemudian, fraksi Hati Nurani Rakyat disampaikan lewat jubir Suriadi, fraksi PDI-P dan PKB Mhd. Ridha Ilahi, fraksi PKS-PBB Hardedi dan fraksi Gerindra lewat jubir Irdapel Masrizal.
 
Usai ketok palu Ranperda APBDP 2016 menjadi Perda, dilanjutkan dengan penanda tanganan bersama APBDP 2016, disaksikan masing-masing ketua dan anggota fraksi serta para SKPD.
 
Bupati Lima Pulu Kota Irfendi Arbi, usai penanda tanganan bersama terhadap APBDP 2016, dalam sambutannya, mengatan, semenjak penyampaian nota keuangan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD)  Perubahan tahun anggaran 2016 pada tanggal 17 oktober 2016 lalu, kita semua sangat disibukkan dengan berbagai agenda sidang dan rapat kerja dalam rangka menuntaskan pembahasan agenda kebijakan daerah ini.
 
Semua ini kita lakukan dalam rangka sinkronisasi dan evaluasi berjalan terhadap program dan kegiatan yang telah kita sepakati pada APBDP 2016, baik menyangkut aturan, ketepatan sasaran dan tujuan sehingga dilakukan penambahan, pengurangan, maupun pergeseran anggaran pada berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
 
Termasuk juga dalam mengakomodir berbagai saran dan masukan dari anggota dewan dan hasil melaksanakan reses beberapa waktu yang lalu. Semuanya tentu dilakukan dalam koridor aturan perundang-undangan yang berlaku dengan sasaran akhir yaitu secara bertahap meneruskan agenda pembangunan daerah untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat dan kesejahteraan rakyat.
 
Kita sama menyadari, keterbatasan kemampuan keuangan daerah berbanding terbalik dengan luas wilayah dan jumlah penduduk kabupaten Lima Puluh Kota, sehingga belum mampu menampung semua kebutuhan daerah dan masyarakat, dalam hal ini dituntut kearifan dan kejelian kita bersama untuk menentukan prioritas dan menerapkan prinsip keadilan bagi masyarakat.
 
Mudah-mudahan semua pengorbanan yang kita lakukan dapat bernilai kebaikan universal, baik secara vertikal dengan sang khalik (hablum minallah) maupun secara horizontal dengan sesama manusia (hablum minannas), termasuk dengan alam dan lingkungan.
 
Kami telah menyimak dengan seksama seluruh pendapat akhir masing-masing fraksi yang disampaikan tadi, berikut seluruh catatan penting yang tentunya akan menjadi perhatian kami yang semuanya tentu ditujukan untuk penyempurnaan kebijakan yang akan kita keluarkan.
Sebelum ranperda ini disampaikan kepada gubernur untuk dilakukan evaluasi, kami akan melakukan penyesuaian sesuai dengan usul, saran, dan masukan dari anggota dewan, dengan ketentuan sepanjang sesuai dengan seluruh ketentuan yang berlaku dan batas kewenangan pemerintahan daerah.
 
Pada kesempatan ini, kami mengingatkan kepada seluruh kepala SKPD  agar mempercepat pelaksanaan seluruh program dan kegiatan serta pertanggungjawabannya, terkait dengan semakin kasibnya tahun anggaran 2016 ini.
 
Tidak ada alasan untuk menunda-nunda pelaksanaan seluruh program dan kegiatan yang telah kita setujui dan anggarkan di tahun ini. Juga kami ingatkan agar dalam percepatan yang dilakukan tetap mempedomani semua aturan hukum yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan permasalahan lain di kemudian hari.
 
“Untuk itu, mari kita samakan persepsi dari awal dan kita berdoa kepada Allah SWT agar diberikan segenap daya dan kekuatan melaksanakan amanah ini,  serta mampu menuntaskan pembahasannya sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan, “ulas Bupati Irfendi Arbi.
 
Usai acara, Wakil ketua DPRD Lima Puluh Kota Sastri Andiko Dt. Putiah menyebutkan, semoga segala ikhtiar kita ini, akan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah ke depannya. Kemudian apa yang telah dijadwalkan Badan Musyarawah (Bamus) DPRD berikutnya terlaksana dengan baik, harapnya.***

Editor:M Siebert
Kategori:Pemerintahan, GoNews Group, Limapuluh Kota
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/