Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Usher Menikah Diam-diam, Kejutkan Keluarga dan Fans
Umum
23 jam yang lalu
Usher Menikah Diam-diam, Kejutkan Keluarga dan Fans
2
PERBASI Gelar Seleknas untuk Bentuk Timnas Basket 5on5 Putri U-18 di Bali
Olahraga
24 jam yang lalu
PERBASI Gelar Seleknas untuk Bentuk Timnas Basket 5on5 Putri U-18 di Bali
3
Lala Widy Laris, Sebulan Penuh Main di Pesbukers Ramadan
Umum
22 jam yang lalu
Lala Widy Laris, Sebulan Penuh Main di Pesbukers Ramadan
4
Bruno Mars Diduga Tersangkut Hutang Judi 50 Juta Dolar ke MGM Grand Casino
Umum
22 jam yang lalu
Bruno Mars Diduga Tersangkut Hutang Judi 50 Juta Dolar ke MGM Grand Casino
5
Timnas Indonesia Butuh Dukungan Penuh Suporter
Olahraga
24 jam yang lalu
Timnas Indonesia Butuh Dukungan Penuh Suporter
Home  /  Berita  /  GoNews Group
Tiga Pasang Calon Memenuhi Persyaratan

Rapat Pleno KPU Kota Payakumbuh Tetapkan 3 Paslon

Foto bersama ketiga pasangan calon dengan komisioner KPU Kota Payakumbuh.Amnasmen, SH ketua KPU Propinsi Sumatera Barat sampaikan atas kinerja KPU PayakumbuhKetua DPRD Kota Payakumbuh himbau semua elemen masyarakat u;filename_1=ntuk mendukung pemilu badunsanak, biduak lalu kiambang batauik.Komisioner KPU pada Rapat Pleno Terbuka penetapan pasangan calon wako wawako PayakumbuhKetua KPU Kota Payakumbuh Hetta Manbayu dalam sambutannya p;filename_1=ada Rapat Pleno terbuka penetapan pasangan calon wako wawako Payakumbuh
Selasa, 25 Oktober 2016 14:39 WIB
Penulis: Bayu De Nura
PAYAKUMBUH—Rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Payakumbuh, bertempat di kantor KPU, Senin (24/10), menetapkan 3 pasang calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh yang bakal bertarung nantinya, Rabu (15/2/2017) mendatang.

Rapat pleno dibuka ketua KPU Kota Payakumbuh, Hetta Manbayu, SH, membacakan hasil keputusan KPU Kota Payakumbuh, dengan memutuskan ketiga Paslon memenuhi syarat calon dan syarat pencalonan.
 
Ketiga pasangan calon itu yakni calon Walikota H. Wendra Yunaldi, SH, MH dan Calon Wakil Walikota H. Ennaidi, S.Sos. Calon Walikota Drs. H. Suwandel Muchtar, MM dan calon Wakil Walikota Drs. Fitrial Bachri. Calon Walikota  H. Riza Falepi, ST, MT dan calon Wakil Walikota H. Erwin Yunaz, SE.
 
Rapat pleno terbuka itu di samping dihadiri seluruh anggota KPU Kota Payakumbuh, juga dihadiri Kapolres Kota Payakumbuh bersama jajaran, pimpinan Partai Politik peserta pemilu, Panitia Pengawas (Panwaslu), Panitia Pemilihan Kecamatan dan sejumlah undangan lainnya.
 
Dijelaskan Hetta, rapat pleno terhadap keputusan KPU Kota Payakumbuh Nomor : 46/Kpts/KPU-Kota-003.435146/2016 tanggal 24 Oktober 2016 tentang penetapan pasangan calon yang memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan walikota dan wakil wakil walikota Payakumbuh tahun 2017.
 
Sebelumnya, jelas Hetta, KPU sudah menghimpun DPT (Daftar Pemilih Tetap), perbaikan, ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi yang disampaikan Bawaslu RI ketika rapat pleno penetapan DPT nasional tanggal 4 November yang lalu di Jakarta.
 
Salah satu poin penting itu adalah Bawaslu merekomendasikan kepada KPU untuk melakukan pembersihan terhadap data DPT yang masih memiliki NIK invalid.Oleh karena itu, KPU Kota Payakumbuh telah menindak lanjuti rekomendasi dimaksud.
 
Dalam sistem informasi pemutakhiran data pemilih (Sidalih) khusus untuk KPU Kota Payakumbuh pertanggal 2 November 2013 masih ditemukan sebanyak 2071 pemilih dalam kategori NIK invalid. Setelah dilakukan pembersihan, dengan cara menurunkan tim yang terdiri dari KPU,PPK,PPS dan berkoordinasi secara intens dengan Dinas Kependudukan dan pencataan sipil Kota Payakumbuh, sehingga data sejumlah 2071 pemilih NIK invalid dapat diselesaikan dengan baik.
 
“Untuk itu, Hetta menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, sebelum hari “H” pencoblosan, masyarakar agar mendatangi kelurahan untuk memastikan terdata untuk menjadi pemilih pada proses pencoblosan pada Pilkada 15 Februari 2017 mendatang, “ajaknya.
 
Ditambahkan komisioner KPU Kota Payakumbuh Muhammad Khadafi, setelah melakukan beberapa proses perbaikan dan penelitian ke lembaga yang mengeluarkan dokumen. Seperti persoalan tunggakan pajak, ijazah dan kecocokan nama. KPU setempat memutuskan ketiga paslon yang ikut dalam pilkada dinyatakan lulus dari proses tersebut.
“Sesuai dengan penelitian yang sudah dilakukan terhadap dokumen persyaratan, ketiga paslon itu dinyatakan lulus secara dokumen sebagai syarat calon walikota dan wakil walikota Payakumbuh,” jelas Khadafi.***

Editor:M Siebert
Kategori:Payakumbuh, GoNews Group, Politik
wwwwww