https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Terjaring Razia dan Ketahuan Mesum di Hotel, Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang Dinonaktifkan

Terjaring Razia dan Ketahuan Mesum di Hotel, Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang Dinonaktifkan
Ilustrasi. (net)
Rabu, 12 Oktober 2016 03:31 WIB
PADANG PANJANG - Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang berinisial ED akhirnya dinonaktifkan dari jabatannya, usai terjaring razia penyakit masyarakat.

Wanita paruh baya itu diciduk tim gabungan operasi penyakit masyarakat saat berduaan dengan pria bukan suaminya di kamar hotel di Kota Bukittinggi.

Humas Pengadilan Tinggi Agama Padang, Damsyi Hanan mengatakan, pihaknya sudah memeriksa ED dan sudah melaporkannya kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang terkait kasus tertangkapnya ia bersama pria diduga selingkuhannya.

"Tindakan Ketua Pengadilan Tinggi Agama akan menonatifkan beliau (ED) dan akan ditarik ke Pengadilan Agama, selanjut Ketua Pengadilan Tinggi Agama berdasarkan pemeriksaan akan mengirim rekomendasi ke Badan Kehormatan Hakim MA, nanti apa yang di putuskan dan langkah diambil Mahkama Agung kita tunggu saja,” kata Damsyi di Pengadilan Tinggi Padang, Jalan By Pass, Padang, Selasa (11/10/2016).

Setelah dinonaktifkan dari Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang, maka wakil ketua akan ditunjuk sebagai pelaksana tugas untuk melanjutkan pekerjaan ED.

"Beliau (ED) akan ditarik ke Pengadilan Tinggi Agama Padang saja dulu, masih tetap di kantor, tapi tidak mengerjakan pekerjaannya," terangnya. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:hariansinggalang.com
Kategori:Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, Sumatera Barat, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/