Home  /  Berita  /  Umum

Disdik Pasaman Pastikan Bakal Tarik Semua Buku Pelajaran SD yang Berisi Konten Pornografi

Disdik Pasaman Pastikan Bakal Tarik Semua Buku Pelajaran SD yang Berisi Konten Pornografi
Ilustrasi. (net)
Jum'at, 07 Oktober 2016 00:13 WIB
LUBUK SIKAPING- Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, akan menarik seluruh Buku Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan untuk kelas V Sekolah Dasar yang diduga mengandung pornografi.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Pasaman, Budi Indrawan di Lubuk Sikaping, Kamis (06/10/2016), mengatakan penarikan buku tersebut sesuai dengan Surat Ederan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sumatera Barat Nomor 007/887/Dikdas-2016 tertanggal 5 Oktober 2016 tentang larangan penggunaan Buku Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan untuk kelas V Sekolah Dasar tersebut.

"Berdasarkan surat tersebut pihak Disdikbud Sumbar sudah melarang penggunaan buku itu untuk diajarkan kepada siswa dan diminta untuk menarik buku itu melalui pihak sekolah untuk diamankan," ujarnya.

Selain itu, katanya, pihak Disdikbud Sumbar juga meminta laporan tentang jumlah buku yang telah beredar tersebut.

"Oleh sebab itu, kita minta kepada kepala UPTD dan kepala SD untuk segera mengumpulkannya dan mencatat jumlahnya," ujarnya.

Menurutnya, setelah menerima surat dari Disdikbud Sumbar itu, pihaknya langsung memanggil seluruh kepala UPTD se-Pasaman dan memerintahkan untuk mengumpulkankan buku tersebut.

"Kita juga akan menyurati Pusat Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Dalam surat tersebut kita akan mengusulkan untuk meninjau ulang buku pelajaran murid SD tersebut," katanya.

Ia menjelaskan untuk mengantisipasi tidak adanya buku Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan untuk kelas V SD karena sudah ditarik tersebut, sekolah diminta mencari penggantinya yang lebih baik dan sesuai dengan kurikulum.

Sebelumnya, buku Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan untuk kelas V SD dalam BAB V halaman 55 hingga 61 yang diduga mengandung isi pornografi ditemukan di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.

Buku karangan Dadan Heryana dan Giri Verianti yang diterbitkan oleh Acarya Media Utama itu dialihkan hak ciptanya kepada Kementerian Pendidikan Nasional.

Sementara itu, Ketuan Dewan Pendidikan Kabupaten Pasaman, Yunzar Lubis mengatakan akan melayangkan surat kepada Disdikbud Sumbar terkait dengan adanya Surat Edaran tentang larangan penggunaan buku itu untuk diajarkan kepada siswa dan untuk menarik buku tersebut.

"Besok, kita akan surati pihak Disdikbud Sumbar untuk mempertanyakan tentang penarikan buku yang menjadi kontroversi di masyarakat ini. Seharusnya ditinjau dulu berapa orang yang protes tersebut. Para orangtua juga harus diberi pemahaman. Jangan sampai anak yang menjadi korban karena kehilangan hak intelektualnya," ujarnya.

Menurutnya, buku tersebut disusun dan dikaji oleh para ahli yang memang berkompeten dan telah diseleksi oleh tim dari Kementerian Pendidikan RI yang menyatakan bahwa isi buku ini layak untuk diajarkan kepada para siswa setingkat SD. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Antara
Kategori:Umum, Pendidikan, Pemerintahan, Sumatera Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/