Home  /  Berita  /  GoNews Group

DPRD Padang Sahkan KUA-PPAS Perubahan APBD 2016 Kota Padang

DPRD Padang Sahkan KUA-PPAS Perubahan APBD 2016 Kota Padang
Wakil Walikota Padang, Emzalmi menandatangai draft Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan APBD Kota Padang tahun 2016 yang disaksikan unsur Pimpinan DPRD dan Sekretaris DPRD Padang.
Minggu, 25 September 2016 00:31 WIB
Penulis: Agib Noerman

PADANG - Kendati Pemko Padang menurunkan target pendapatan daerah sebesar Rp178 miliar, seluruh Fraksi di DPRD Padang menyetujui penurunan target pendapatan daerah tersebut. Hal ini tercermin dengan disahkannya Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan APBD Kota Padang tahun 2016 melalui Sidang Paripurna, Senin  (19/9/2016).

Wakil Walikota Padang, Emzalmi mengatakan penurunan tersebut disebabkan penurunan target penerimaan pendapatan pajak daerah, retribusi daerah dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Lalu, penurunan dana alokasi khusus tahun 2016. “Penurunan dana bagi hasil pajak dari provinsi diimbangi oleh bantuan keuangan dari Provinsi atau pemerintah daerah lainnya,” Emzalmi dalam pidatonya.

https://www.gosumbar.com/assets/imgbank/25092016/gosumbarcom_qyrrc_137.jpgWakil Walikota Padang, Emzalmi membacakan draft Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan APBD Kota Padang tahun 2016 dalam Sidang Paripurna DPRD Padang, Senin (19/92016).

Untuk itu, katanya, belanja daerah perlu diselaraskan dengan sumber-sumber penerimaan. Seperti penerimaan dana bagi hasil yang berasal dari pajak dan nonpajak, Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Pengalokasian belanja pada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilakukan berdasarkan kebutuhan dan usulan. Penting memperhatikan kecukupan anggaran sehingga dalam implementasinya dapat menunjang kebijakan yang telah dituangkan dalam berbagai program dan kegiatan.

https://www.gosumbar.com/assets/imgbank/25092016/gosumbarcom_2unns_136.jpgWakil Ketua DPRD Padang, Asrizal menerima draft Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan APBD Kota Padang tahun 2016 dari Wakil Walikota Padang, Emzalmi dan disaksikan Wakil Ketua Wahyu Iramana Putra serta Muhidi.

Seperti telah disampaikan sebelumnya oleh Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah, turunya pendapatan dari dana perimbangan mempengaruhi target yakni sebesar Rp200 miliar. Dana perimbangan yang semula Rp 1,582 triliun turun menjadi Rp 1,382 triliun. Dana perimbangan ini merupakan pendanaan daerah yang bersumber dari APBN, terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi 

Khusus (DAK) serta Dana Bagi Hasil (DBH). Seperti diketahui, baru-baru ini muncul kebijakan pemerintah pusat khususnya terhadap DAU melalui PMK nomor 125 tahun 2016 tentang Penundaan Pembayaran DAU.

https://www.gosumbar.com/assets/imgbank/25092016/gosumbarcom_kq935_135.jpgJuru bicara Fraksi Perjuangan Bangsa DPRD Padang, Aprianto menyerahkan pandangan akhir fraksi yang diterima Wakil Ketua DPRD, Asrizal disaksikan pimpinan DPRD dan Wakil Walikota Emzalmi.

Untuk pendapatan lain, seperti pendapatan asli daerah (PAD) bertambah sebesar Rp 3 miliar. Pada APBD 2016 sebesar Rp 475 miliar lebih, di perubahan mengalami penambahan menjadi Rp 478 miliar. Begitu pun pendapatan lain yang sah, dari Rp 127 miliar naik menjadi 146 miliar, atau sekitar Rp 19 miliar. 

“Ini sesuai dengan hasil pembahasan panitia anggaran dengan TAPD dalam pembahasan KUA PPAS perubahan tahun anggaran 2016,” kata juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra.

https://www.gosumbar.com/assets/imgbank/25092016/gosumbarcom_xxjbb_134.jpgKetua Fraksi Gerindra, Elly Thrisyanti menyampaikan pandangan akhir Fraksi Gerindra terkait draft Rancangan KUA-PPAS APBD-P 2016 Kota Padang.

Seiring dengan pendapatan, belanja daerah juga mengalami pengurangan. Belanja yang pada APBD 2016 sebesar Rp 2,546 triliun lebih turun menjadi Rp 2,379 atau sekitar Rp 168 miliar. Penurunan terjadi pada belanja tidak langsung sebesar Rp 134, 7 miliar. Belanja tidak langsung yang semula Rp 1,369 triliun menjadi Rp 1,234 triliun. Lalu belanja langsung. Semula Rp 1,177 triliun menjadi Rp 1,144 triliun atau sebesar Rp Rp 33 miliar.

Juru bicara Fraksi Perjuangan Bangsa, Aprianto mengingatkan Pemko perlu menata ulang beban primer sehingga mengurangi kebocoran anggaran. Sebab, dalam pengamatan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) kurang melakukan efesiensi anggaran. “Pangkas anggaran yang tidak prioritas dan sumber anggaran harus jelas,” kata Aprianto.

Sementara, juru bicara Fraksi Golkar, Zulhardi Latief menegaskan meskipun terjadi penurunan target pendapatan daerah bukan menjadi alasan SKPD bekerja tidak optimal. Menurut Zulhardi, penurunan pendapatan daerah hendaknya memacu SKPD Pemko Padang bekerja maksimal. 

https://www.gosumbar.com/assets/imgbank/25092016/gosumbarcom_c35xm_133.jpgSekretaris DPRD Padang, Ali Basar menyalami Wakil Walikota, Emzalmi usai menyerahkan Surat Keputusan DPRD Padang tentang pengesahan KUA-PPAS APBD-P 2016 Kota Padang.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Fraksi Gerindra Elly Trisyanti menilai penurunan target pendapatan daerah yang dilakukan Pemko Padang memang didasari pertimbangan yang kuta. Terjadinya penurunan dari dana perimbangan sebesar Rp200 miliar mempengaruhi pendapatan daerah secara signifikan. Elly melihat Pemko Padang memiliki perencanaan yang matang dalam menetapkan pendapatan daerah dalam APBD-P. 

“Persoalan singkatnya waktu dalam menjalankan program barangkali juga menjadi acuan Pemko. Waktu tiga bulan mungkin terlalu singkat dalam menjalankan program apalagi berkaitan dengan pendapatan daerah,” ungkap Elly.

Sekedar informasi, Sidang Paripurna pengesahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan APBD Kota Padang tahun 2016 hanya dihadiri beberapa Kepala Dinas Pemko Padang. Kurangnya antusias Kepala SKPD ini mendapat kritikan dari anggota dewan. Menurut beberapa anggota dewan, ketidakhadiran Kepala SKPD ini bentuk lemahnya pengawasan dari walikota. (adv)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/