Home  /  Berita  /  Ekonomi

Meski Digugat, DPRD Minta Pembangunan Pasar Padang Panjang Tetap Dilanjutkan

Meski Digugat, DPRD Minta Pembangunan Pasar Padang Panjang Tetap Dilanjutkan
Lokasi pembangunan pasar pusat Padang Panjang. (Humas Padang Panjang)
Jum'at, 29 Juli 2016 15:47 WIB
PADANG PANJANG - Meskipun termasuk salah satu pihak yang digugat oleh PT.Kultindo Erashamas terkait pembangunan Pasar Padangpanjang, tetapi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangpanjang meminta pemerintah daerah untuk tetap fokus melanjutkan program pembangunan pasar yang telah lama terbengkalai itu.

Ketua DPRD Kota Padangpanjang Asril Kasuma menyampaikan, selaku lembaga pengawasan yang menyetujui anggaran pembangunan pasar. DPRD menginginkan pemerintah daerah tetap fokus untuk melanjutkan pembangunan.

“Pembangunan pasar ini adalah aspirasi masyarakat dan memang menjadi kebutuhan yang sangat mendesak. Jangan sampai, karena adanya gugatan yang disampaikan salah satu pihak, bisa menghalangi pembangunan yang sudah diimpi-impikan masyarakat itu,” kata Asril Kasuma.

Disampaikannya, sebagai salah satu tergugat bersama Pemko Padangpanjang dan rekanan pembangunan pasar PT.Hutama Karya. DPRD tetap akan mengikuti segala aturan yang berlaku, terkait penyelesaian masalah tersebut. Apalagi, dalam gugatan yang dilayangkan PT. Kultindo Erashamas tersebut, gugatannya mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Kota Padangpanjang, Senin lalu. Tetapi, karena adanya kendala, sidang gugatan tersebut batal dilaksanakan.

“Kita dari DPRD menyerahkan persoalan kepada kuasa hukum, apapun yang akan diputuskan di pengadilan nantinya akan kita hormati. Tetapi, sebelum ada keputusan resmi mengenai perkara itu, kita minta pemerintah tetap melanjutkan pembangunan pasar,” sebutnya.

Asril Kasuma juga menceritakan, terkait penggunaan anggaran daerah untuk pembangunan pasar Padangpanjang itu. Apalagi, kuatnya desakan dari masyarakat khususnya pedagang, untuk membangun pasar dengan anggaran pemerintah daerah.

“Kalau soal kejelasanan perjanjian kerjasama Pemerintah Daerah dengan PT.Kultindo Herashamas itu yang bisa menjawab adalah pemerintah daerah. Tetapi, kita di DPRD sebelum disetujui anggaran untuk pembangunan pasar tersebut, terlebih dahulu dilakukan perjanjian kerjasama dengan pemerintah daerah,” cerita Asril Kasuma.

DPRD melalui Komisi I, lanjut Asril Kasuma, juga akan mendesak pemerintah daerah untuk merealisasikan anggaran yang telah disetujui untuk pembangunan pasar itu. Apalagi, pada pembangunan tahap pertama akan menelan anggaran Rp.70 miliar dari total Rp.104 miliar.

“Kita juga meminta kepada masyarakat untuk tidak terpancing isu-isu yang tidak benar terkait kelanjutan pembangunan Pasar. Jika ada sejumlah oknum yang ingin memperkeruh suasana, silahkan lapor kepada pihak kepolisian,” sebut Asril Kasuma. (Humas)

Editor:Calva
Kategori:Ekonomi, GoNews Group, Padangpanjang
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/