Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Rampung, Bupati Sampaikan Nota RPJMD 2015-2021 ke DPRD

Rampung, Bupati Sampaikan Nota RPJMD 2015-2021 ke DPRD
bupati Irfendi Arbi serahkan nota RPJMD kepada unsur pimpinan DPRD saat rapat paripurna di gedung dewan kemarin. (tri)
Selasa, 21 Juni 2016 12:52 WIB
Penulis: tri nanda
LIMA PULUH KOTA--Setelah melakukan pembahasan bersama kalangan akademisi serta stakeholder terkait, Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi bersama jajarannya berhasil merampungkan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah 2016-2021.

Nota RPJMD itu pun disampaikan ke DPRD dalam sebuah rapat paripurna, Senin (20/6) siang. Kendati sempat ditunda satu jam dari jadwal awal sesuai undangan pukul 14.00 WIB, rapat paripurna penyampaian nota RPJMD, oleh bupati terlaksana pukul 15.00 WIB.

Paripurna siang itu dipimpin langsung Ketua DPRD, Safaruddin Dt Bandaro Rajo didampingi dua wakilnya, Deni Asra, Sasrti Andiko serta para anggota dari utusan fraksi. Adapun dari kalangan eksekutif, turut hadir mendampingi bupati, Sekdakab Yendri Tomas, Kepala Bappeda berikut jajaran pimpinan SKPD.

Dalam penyampaiannya, bupati sempat merinci beberapa penjabaran atas visi-misi kepala daerah, terkait rencana pembangunan daerah ke depan.
Karena, sesuai ketentuan UU No 32 Tahun 2014 serta Perpres dan Permendagri, kepala daerah terpilih wajib menyusun RPJM untuk periode lima tahun mendatang.

"Seperti kita ketahui, melihat kondisi daerah yang mencakup masalah kesejahteraan dan kondisi ekonomi, laju pertumbuhan ekonomi Limapuluh Kota, selama lima tahun belakangan cenderung mengalami flukluatif," kata Irfendi dalam penjelasannya.

Pertumbuhan ekonomi masyarakat Limapuluh Kota pada tahun 2014 tercatat mengalami penurunan 0,55 persen, dibanding pertumbuhan ekonomi pada tahun 2011. Hal ini disebabkan oleh banyak faktor, yang harus mendapat perhatian dari pemerintah.

Berbagai keberhasilan atas program-program pengentasan buta huruf bagi masyarakat juga belum tuntas. Persentase penduduk miskin di Limapuluh Kota masih berada di atas rata-rata porsentase daerah Provinsi Sumatera Barat. Artinya, masih banyak hal dukungan dan perhatian yang musti diberikan oleh pemerintah daerah.

Adapun pembangunan di bidang pendidikan, sosial, budaya dan keagamaan, juga menjadi sasaran ke depan. Begitu pula dalam hal pelayanan publik, Irfendi menyebut, beberapa hal yang tertuang dalam RPJMD ke depan, mencakup perbaikan sistem pelayanan terhadap seluruh bidang.

Diantaranya meliputi pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, sarana prasarana umum, penataan ruang dan perhubungan. Terhadap sistem pelayanan yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, katanya, juga akan menyasar penanaman modal, koperasi, UMKM, kependudukan, ketenagakerjaan hingga pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak.

"Kemudian juga, Keluarga Bencana (KB)-keluarga sejahtera, komunikasi-informasi, pertanahan, pemberdayaan masyarakat dan desa, perpustakaan, penyelenggaraan sistem keamanan masyarakat melalui kepemudaan dan olahraga, ini masih perlu mendapat penanganan," sebut Irfendi.

Adapun kebijakan belanja daerah tahun 2016-2021 diarahkan untuk meningkatkan pencapaian pelayanan minimum Standar Pelayanan Nasional (SPN). Yakni dengan memperkuat anggaran dan program dibidang pendidikan, kesehatan, ekonomi dan infrastuktur.

Dalam RPJMD, terdapat berbagai langkah-langkah yang akan diambil pemerintah daerah untuk mewujudkan visi-misi ke depan, terutama guna mningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sistem pelayanan.

"Sistem pembelanjaan juga akan kita lakukan melalui pola yang proporsional, profesional, kolegial dan efektif guna mengakomodir seluruh kebutuhan daerah dan masyarakat. Termasuk guna mengatasi berbagai masalah yang ada di daerah ini, sepanjang lima tahun ke depan, melalui program dan kegiatan," tutur Irfendi.***

Editor:M. Siebert
Kategori:Pemerintahan, Limapuluh Kota
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/