Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Akhirnya DPRD Padang Bahas Ranperda Inisiatif

Akhirnya DPRD Padang Bahas Ranperda Inisiatif
Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Padang Faisal Nasir (kiri)
Selasa, 26 April 2016 19:30 WIB
Penulis: Agib M Noerman

PADANG - Tak ingin disebut berkinerja buruk, akhirnya DPRD Padang akan melahirkan peraturan daerah (Perda) inisiatif. Perda yang merupakan usulan dari empat komisi yang berada di DPRD Padang, direncanakan akan dibahas awal Mei mendatang.

Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Padang Faisal Nasir di Padang mengatakan empat ranperda yang akan dibahas tersebut telah memiliki naskah akademik. Memang, masih ada ranperda yang pembahasan NA masih belum tuntas.

"Salah satu ranperda yang akan dibahas yakni Ranperda Pelayanan Publik dan sebelum disahkan akan mengikuti beberapa mekanisme sesuai dengan Permendagri nomor 80 tahun 2015," tegasnya.

Sesuai mekanisme, embahasan ranperda dilanjutkan dengan tanggapan wali kota, tanggapan fraksi sebelum disampaikan keputusan atau pengesahannya menjadi Perda. Empat Ranperda itu diusahakan selesai dalam masa sidang II DPRD Padang.
Asrizal mengaku, pihaknya berusaha melahirkan Perda yang benar-benar dapat terealisasi di masyarakat setempat sehingga mekanisme yang dilakukan itu sebagai usaha menciptakan aturan yang tidak cacat hukum.

"Yang jadi prioritas ialah kualitas Perda, bukan kuantitasnya," tegasnya.
Selain itu, terkait mekanisme beruntun yang harus dilalui sebelum melahirkan Perda, ia menilai DPRD tidak mungkin mampu menyelesaikan jumlah Perda sesuai target selama 2016. Menurutnya, target Perda dalam 2016 ialah 20 Perda inisiatif DPRD dan 28 Perda usulan dari pemerintah kota setempat. (agb)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/