Home  /  Berita  /  Pemerintahan
18 April, Digelar Apel Akbar SKPD Limapuluh Kota

Ferizal : Bagi yang Tak Hadir Diberikan Sanksi Tegas !

Ferizal : Bagi yang Tak Hadir Diberikan Sanksi Tegas !
Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan
Selasa, 12 April 2016 18:58 WIB
Penulis: Trinanda

LIMAPULUH KOTA --Wakil Bupati Limapuluh Kota Ferizal Ridwan memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap pegawai yang indisiplin. Bagi pegawai honorer atau pegawai tidak tetap (PTT) yang sering membolos masuk kerja bakal diputuskan kontrak kerjanya. Begitu juga terhadap PNS akan dikenakan hukuman sesuai aturan kepegawaian. 

 “Saya ingin dalam apel akbar di GOR Singa Harau tanggal 18 April mendatang setiap SKPD melaporkan siapa orang yang sering tidak hadir masuk kantor. Jika pegawai yang sering membolos itu berstatus honorer atau PTT, maka hari itu juga kita akan lakukan pemutusan kontrak kerja dengan yang bersangkutan,” tegas Ferizal dalam arahannya pada apel pagi di halaman kantor bupati setempat, Selasa (12/4).

Sama halnya dengan PNS yang tidak menaati aturan, lanjut Ferizal, pihaknya akan menerapkan sanksi tegas sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Saksi itu bisa saja berupa hukuman disiplin ringan, sedang hingga berat.

Lebih lanjut putera Lareh sago Halaban itu menginginkan adanya audit terhadap seluruh pegawai non PNS. Terhadap hal itu, ia meminta SKPD terkait untuk membuat aturan tentang audit tersebut.

Pada bagian lain Ferizal juga menyampaikan masalah kelangkaan guru, tenaga medis dan kesehatan di daerah ini yang hampir setiap hari ada yang pensiun. Sementara di sisi lain daerah ini tidak mendapatkan penambahan tenaga pengajar dan medis tersebut.

“Saat ini tidak kurang dari 400 orang guru dan tenaga medis yang pensiun dalam setahun. Sementara kebutuhan jumlah guru dan tenaga medis itu terus meningkat. Kondisi ini menuntut kita membuat terobosan atau inovasi,” ujar Ferizal.

Terobosan  itu, katanya mungkin saja berupa melakukan kontrak seperti dengan guru yang akan pensiun tersebut. Sehingga kekurangan guru bisa sedikit teratasi. Begitu juga terhadap sejumlah jabatan stuktural yang kosong, Ferizal menyebut akan mengisinya dengan Pelaksana Harian (PLH).***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/