Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Ditinggal Walikota dan Jajaran Saat Musrenbang, DPRD Bukittinggi Mengaku Kecewa

Ditinggal Walikota dan Jajaran Saat Musrenbang, DPRD Bukittinggi Mengaku Kecewa
DPRD Kota Bukittinggi.(net)
Selasa, 12 April 2016 20:55 WIB
Penulis: jontra
BUKITTINGGI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi tersinggung dengan pihak protokoler Pemko Bukittinggi, saat Pemerintah Kota Bukittinggi menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Kota Bukittinggi tahun 2017,  Senin 11 April kemarin di Balaikota Bukittinggi.

Musrenbang Kota yang dibuka langsung oleh Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias dan dihadiri wakil Walikota Bukittinggi, Irwandi, Sekda Yuen Karnova, serta para SKPD itu menimbulkan perselisihan paham karena protokeler acara yang keliru menyusun jadwal.

Seusai pembukaan dilanjutkan dengan sesi penyampaian Pokok Pikiran (Pokir) Dewan. Namun, Anggota Dewan sangat kecewa, karena pada sesi penyampaian pokir itu Walikota, Wakil Walikota dan Sekda serta sejumlah pimpinan SKPD malah meninggalkan lokasi acara tanpa konfirmasi.

Melihat kondisi tetsebut, tentu saja  Ketua DPRD Bukittinggi Beny Yusrial dan  sejumlah anggota DPRD yang hadir pada acara itu naik pitam dan kecewa, sebab Pokir itu merupakan amanah dari pasal 55 Peraturan Pemerintah No 16 tahun 2010 yang menyebutkan DPRD melalui Badan Anggaran mempunyai tugas memberikan saran dan pendapat berupa pokok pokok pikiran DPRD kepada kepala daerah dalam rangka mempersiapkan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) paling lambat 5 bulan sebelum APBD itu di tetapkan.

Selanjutnya, dalam Permendagri No 54 tahun 2010 tentang pelaksanaan PP No 8 tahun 2008 bahwa perumusan rancangan awal RKPD itu mencakup Pokir DPRD.

Menindaklanjuti hal itu DPRD Bukittinggi sudah menyusun Pokir itu melalui proses yang panjang, mulai dari aspirasi masyarakat yang ditampung dalam reses anggota dewan hingga masukan dari masing masing Fraksi.

" Sayang, saat kita menyampaikan Pokir dalam musyawarah kota itu, walikota dan wakil walikota serta sekda justru pergi, Inilah yang membuat kita kecewa,"ujar Beny Yusrial yang juga di amini oleh ketua Komisi I M.Nur Idris bersama Ketua Komisi II Rismaidi Tk Bagindo, dan Ketua Komisi III, Rusdy Nurman serta sejumlah anggota dewan lainya kepada wartawan di gedung DPRD itu, Selasa 12 April 2016.

Sesuai amanat PP No 16 tahun 2010 itu ditegaskan bahwa Pokir DPRD itu disampaikan kepada kepala Daerah, tapi kepala daerah tidak hadir dan tidak mendengarkan pokir DPRD yang dipaparkan langsung oleh ketua DPRD Bukittinggi.

Akibat tidak hadirnya walikota itu, Beny Yusrial mengurungkan niatnya menyerahkan Pokir itu secara resmi. Porkir Dewan itu hanya disampaikan secara lisan di dalam forum tersebut, tapi tidak ada penyerahan secara resmi.

Sementara Ketua Komisi I DPRD Bukittinggi, M.Nur Idris mengatakan kehadiran walikota dalam penyampaian Pokir Dewan itu dinilai sangat penting, karena setelah menerima Pokir Dewan itu walikota dapat memerintahkan masing masing SKPD untuk dapat mengakomodirnya dalam RKPD yang akan disusun oleh pemerintah daerah tersebut.

"Tapi ternyata walikota tidak hadir, inilah yang kita sayangkan,"tegasnya.

M.Nur Idris mengatakan ketidak hadiran walikota, wakil walikota serta Sekda itu dapat mengganggu hubungan mitra DPRD dengan eksekutif.

"Kita memahami walikota masih baru, tapi seharusnya sekda dapat mengingatkan walikota bahwa pentingnya mendengarkan penyampaian pokir dewan itu,"ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Rismaidi Tk Bagindo, menurutnya pembantu walikota itu seharusnya dapat memberikan masukan kepada walikota.

Anggota DPRD Bukittinggi dari Fraksi Golkar, Jusra Adek juga menambahkan, dewan selama ini sangat merespon dan mendukung program program dari walikota, namun dengan kejadian itu dapat menjadi pemicu rusaknya hubungan DPRD dengan Pemko Bukittinggi.

Terpisah, Wakil Walikota Bukittinggi Irwandi yang dikonfirmasi wartawan mengaku sama sekali tidak tahu bahwa Ketua DPRD akan menyampaikan Pokir Dewan tersebut sebab tidak ada yang memberitahu ia sebelumnya. karena biasanya Pokir Dewan itu hanya disampaikan oleh Ketua Komisi.

"Kalau kita tahu, tidak mungkinlah kita akan meninggalkan Ketua DPRD dan Jajaran ,"ujarnya. (**)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/