Wagub Sumbar Protes Kementrian Kelautan dan Perikanan Soal Larangan Kapal Asing Beli Ikan Tangkapan Nelayan di Sumbar
Penulis: MR Bagindo Mudo
Penegasan ini disampaikan Wagub ketika berbicara dalam Rakor Percepatan Pembangunan Kelautan dan Perikanan serta sinkronisasi proyek dengan kabupaten dan kota se-Sumbar di Padang, Rabu (23/3/2016).
Disebutkan Wagub, bagaimana nelayan akan meningkat perekonomiannya, menjual ikan saja dilarang. Padahal kalau menjual ikan ke kapal asing, jelas akan berharga lebih tinggi dibanding dijual di dalam negeri.
"Kalau pelarangan kapal asing menangkap ikan di Indonesia, saya setuju, tapi kalau jual ikan ke kapal asing dilarang, itu akan membuat nelayan terpuruk," katanya.
Ia menyebutkan, ada nelayan yang sejak lama investasi di rumpon, kapal penangkap ikan dan membayar anak kapal, dan ketika mereka mau jual ikan, malah dilarang. "Coba kita renungkan, kapan mereka akan baik ekonominya dan kapan balik modal dan dapat untung. Saya akan protes hal ini kepada Dirjen yang mengurus soal ini di Kementrian KP," tegas Nasrul.
Sementara itu, kepada peserta Rakor, Wagub meminta, peserta bisa mensinkronkan pembangunan kelautan dan perikanan dengan proyek pembangunan pariwisata. "Sehingga nelayan akan bisa mendapat manfaat ganda dalam sebuah program pemerintah," katanya dihadapan peserta yang juga tampak Kadis Kelautan dan Perikanan Sumbar, Yosmeri. ***
Editor | : | Calva |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, GoNews Group, Sumatera Barat |