PDAM Bukittinggi akan Naikkan Tarif Air Bersih, Terhitung 1 April 2016
Penulis: jontra
Direktur PDAM Tirta Jam Gadang Bukittinggi, Murdi Tahman mengatakan, kenaikan tarif ini dilakukan untuk menyesuaikan biaya operasional dan perawatan yang semakin lama semakin tinggi. Meski begitu, menurut Muhdi jika tarif baru tersebut masih tergolong murah dibanding sejumlah kota dan kabupaten lainnya di Sumatera Barat.
“ Untuk prosedur kenaikan tarif tersebut, kita laksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Walikota Bukittinggi tahun 2006. Sejak masa itu, tidak ada lagi penyesuaian tarif air minum PDAM, sementara kebutuhan operasional PDAM seperti biaya perawatan dan penggantian jaringan yang rusak sudah semakin tinggi setiap tahunnya,” ungkap Murdi Tahman, Jumat 18 Maret 2016.
Kenaikan tarif kali ini, menurut Murdi Tahman, juga telah sesuai dengan Keputusan Walikota Bukittinggi tentang Perubahan Atas Keputusan Walikota Bukittinggi No. 188.45-138-2015 tentang penetapan kelompok pelanggan dan tarif air minum tanggal 15 Februari 2016.
Disebutkan juga oleh Murdi, kondisi jaringan baik dari pipa induk maupun pipa distribusi sepanjang 192 kilometer, sudah sangat memprihatinkan, karena pipa itu merupakan peninggalan zaman penjajahan Belanda. Oleh karena itu, menurutnya, PDAM Tirta Jam Gadang Bukittinggi berencana untuk melakukan perbaikan total.
Guna memperbaiki maupun menganti jaringan itu, PDAM membutuhkan dana yang cukup besar, yang diperkirakan mencapai Rp80 milar. Selama ini untuk mengantisipasi kebocoran air itu, PDAM Bukittinggi hanya mampu melakukan tambal sulam terhadap pipa yang bocor. Jadi, memang sudah saatnya tarif baru diberlakukan, terangnya.
Terhitung mulai rekening April 2016 untuk pembayaran bulan Mei 2016, tarif air bersih Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Jam Gadang Kota Bukittinggi telah mengalami kenaikan. (**)
Kategori | : | Bukittinggi, Pemerintahan |