Home  /  Berita  /  Hukum

Ini Kronologis Kasus Perampokan Gunakan Senjata Api Menimpa Seorang PNS di Dharmasraya

Ini Kronologis Kasus Perampokan Gunakan Senjata Api Menimpa Seorang PNS di Dharmasraya
Ilustrasi
Kamis, 17 Maret 2016 19:54 WIB
Penulis: Eko Pangestu

DHARMASRAYA - Kasus perampokkan yang menimpa seorang PNS di Kabupaten Dharmasraya, terus dikembangkan jajaran Reskrim Polres Dharmasraya. Kasus yang terjadi ketika korban sedang enak tidur di pagi hari ini, mengakibatkan korban menderita kerugian sampai Rp100 juta. Para peramok tak hanya menguras harta dan uang korban juga melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata api.

Kapolres Dharmasraya AKBP Lalu Muhammad Iwan melalui Kasat Reskrim AKP Lazuardi kepada GoSumbar.com, Kamis (17/3/2016) menyebutkan, kejadian ini berlangsung sekitar pukul 03.00 WIB, Kamis (17/3). Korban bernama Suratno Sukoco (52) beralamat di Jorong Lubuk Lesung Nagari Pulau Mainan, Kecamatan Koto Salah Dharmasraya.

Polisi menjelaskan kronologis kejadian sesuai pengakuan korban. Disebutkan, perampok sekitar enam orang memaksa masuk rumah korban dengan merusak kunci pintu. Sesampai di dalam perampok yang mengenakan sebo (penutup muka) kemudian memaksa korban yang sedang tidur dengan istrinya jelang pagi itu, untuk menyerahkan harta dan uang miliknya. Semula kedua korban menolak, namun setelah dipukuli dan diancam akan ditembak dengan senjata api, keduanya tak bisa berbuat apa-apa dan menyerahkan harta dan uang miliknya.

Perampok sempat mengacak-acak rumah korban selama 45 menit. Sebelum kabur, para pelaku mengunci kedua pasangan suami istri di kamar mandi. Pengakuan korban ke polisi, sekitar 40 emas dan uang tunai 45 dan handphone ludes digasak perampok. Kerugian ditaksir lebih dari Rp100 juta.

"Polisi kini sedang mengejar kawanan perampok hingga Jambi. Karena diduga mereka melarikan diri ke sana usai beraksi," kata Kasat Reskrim. (***)

Editor:Calva
Kategori:Hukum, GoNews Group, Dharmasraya
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/