Waduh! Seorang Terduga Mucikari Ditangkap Pol PP Padang Bersama Dua 'Anak Galehnya'
Penulis: Calva
Seorang terduga mucikari yang ditangkap bernama Rani atau panggilan Heru. Sedangkan dua korban satu diantaranya wanita dibawah umur berinisial B berusia 15 tahun dan F berusia 22 tahun.
Penangkapan dilakukan atas kecurigaraan petugas Satpol PP saat melintas di kawasan Imam Bonjol sekitar pukul 05:00 WIB Rabu pagi (16/3/2016). Saat itu petugas sedang patroli dan hendak kembali ke Markas Satpol PP.
Saat berada di kawasan Imam Bonjol, petugas yang sedang lewat mencurigai is pelaku ada di lokasi. Kemudian petugas membawanya ke Markas Satpol PP dan setelah diinterogasi, bersangkutan pelaku sedang menunggu korban berisial F untuk diberikan kepada seseorang.
Dari hasil pengembangan dari terduga mucikari, petugas menjemput F dan B untuk dimintai keterangan. Hingga kini, pelaku dan korban masih dimintai keterangan di Markas Satpol PP Kota Padang.
Sementara itu, kedua korban baik F maupun B mengaku dijual si mucikari. Setiap sekali layanan keduanya dijanjikan mendapat uang antara Rp400 ribu sampai Rp500 ribu sekali kencan. Namun setelah selai kencan, keduanya hanya mendapat upah sebesar Rp50 ribu.
Baik F maupun B tidak mengetahui uang yang dijanjikan kepada mereka siapa yang memotong. (***)
Kategori | : | Padang, GoNews Group, Peristiwa |