Home  /  Berita  /  Hukum

Polres Limapuluh Kota Bongkar Sindikat Spesialis Pencuri L-300

Polres Limapuluh Kota Bongkar Sindikat Spesialis Pencuri L-300
Kapolres Limapuluh Kota AKBP Bagus Suropratomo, S Ik.
Selasa, 15 Maret 2016 16:09 WIB

LIMAPULUH KOTA-  Kepolisian Resor Limapuluh Kota berhasil membongkar spesialis pencurian kendaraaan bermotor jenis L-300 di Sumatera Barat. Salah satunya, berasal dari Subarang, Taram, Kecamatan Harau.

Adapun warga Taram, Kecamatan Harau, Limapuluh Kota yang diduga menjadi anggota sindikat pencurian mobil L-300 itu, berinisial “ADS” alias “DD” alias “ID” (41).

“Tersangka “ADS” ditangkap di kediamannya, Senin (14/3) malam sekira pukul 21.00 WIB,” kata Kapolres 50 Kota, Sumbar AKBP Bagus Suropratomo, S Ik.

Penangkapan dipimpin Kasatreskrim AKP Dicky Fertoffan Bachriel, S.Ik. Polisi menyebut, “ADS” ditangkap atas laporan polisi  LP /K / 25 /X /2015/sek.

Laporan polisi ini,  bermula atas kehilangan mobil L-300 di Jorong Rumbai, Nagari Lubuak Alai, Kapur IX,  Senin 19 Oktober 2015.

“Pelaku melakukan pencurian bersama 2 (dua ) orang temannya,” kata Dicky. Polisi menyebut,  sindikat ini sudah beraksi di 3 TKP di wilayah hukum Limapuluh Kota.

“Untuk wilayah hukum lainnya, rata-rata ada di tiap daerah di Sumbar,” pungkas Dicky Fertoffan. Hingga saat ini, polisi masih mendalami penangkapan “ADS”.***

Editor:M.Siebert
Sumber:sumbarhebat.com
Kategori:Hukum, GoNews Group, Limapuluh Kota
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/