Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
23 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
23 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
23 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
8 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
5
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
9 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
6
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
7 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Umum

Kemenag Kabupaten Siak Temukan 1 Keluarga Penganut Agama Baha'i

Kemenag Kabupaten Siak Temukan 1 Keluarga Penganut Agama Bahai
Rabu, 27 Januari 2016 13:15 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Siak-Riau, menemukan adanya warga yang menganut Agama Baha'i. Agama tersebut, ditenggarai menjadi agama ke enam dari lima agama yang diakui di Negara Indonesia.

Menurut sumber GoRiau.com, terungkapnya keberadaan Agama Baha'i ini bermula ketika Kementerian Agama Kabupaten Siak mendapat rekomendasi dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Siak.

Rekomendasi ini berisi tentang administrasi kependudukan satu keluarga yang diduga menganut Agama Baha'i. Mereka menetap di Desa Sialang Sakti Kecamatan Dayun. Tidak diketahui sudah berapa lama keluarga tersebut menganut agama ini.

Bahkan si penganut yang dirahasiakan identitasnya ini meminta Disdukcapil Siak agar menyediakan kolom Agama Baha'i pada bukti penerbitan catatan kependudukan. Menurut informasi, si penganut ini memiliki seorang istri dan tiga anak, dan berprofesi sebagai pengajar.

Sebab itu, Disdukcapil Kabupaten Siak sampai kini belum menerbitkan bukti kependudukan terhadap keluarga itu. "Ini tidak hanya ada di Riau, dibeberapa provinsi juga ada," sebut Kakanwil Kemenag Riau, Tarmizi Tohor kepada GoRiau.com, Rabu (27/1/2016) siang.

Menurut Tarmizi, Baha'i bukan aliran sesat, melainkan salahsatu agama yang kini sedang mendapat pengakuan dan pengesahan dari negara. "Masih proses (izin, red) mereka. Untuk di Riau sudah kita koordinasikan, termasuk di Kabupaten Siak yang ditemukan indikasi beredarnya agama itu," tukasnya. ***

Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/