Home  /  Berita  /  Hukum

Warga Kenagarian Sungai Abu Desak Kapolda Sumbar Usut Pelaku Ilegal Minning

Warga Kenagarian Sungai Abu Desak Kapolda Sumbar Usut Pelaku Ilegal Minning
Pengunjuk rasa bersitegang dengan petugas kepolisian yang berusaha menghalang-halangi aksi demo terkait penuntasan pelaku ilegal minning di Kabupaten Solok
Senin, 25 Januari 2016 19:36 WIB
Penulis: Agib M Noerman

PADANG – Masyarakat Anti Ilegal Logging dan Ilegal Minning (MARTIL) mendesak Kapolda Sumbar mengusut pelaku tambang ilegal di Kenagarian Sungai Abu, Kabupaten Solok. Dengan mendatangi Mapolda Sumbar, Senin (25/1/2016) MARTIL juga meminta Kapolda mengusut oknum aparat yang membeking aktifitas tambang ilegal.

Dalam aksinya masyarakat menyatakan ilegal minning di Kanagarian Sungai Abu sudah tidak terkendali dan kian merajalela. Kondisi ini berdampak pada kerusakan fasilitas umum seperti jembatan dan akses jalan. Bahkan, lahan pertanian warga sekitar lokasi tambang juga hancur.

"Kami telah melaporkan aktifitas tambang ilegal ke Polres Kabupaten Solok dan Ditreskrimum Polda Sumbar, namun belum ada tindaklanjut dari pihak kepolisian. Untuk itu kami mendesak Kapolda segera mengusut kasus ini," tegas Fariadi, Koordinator aksi.

Pantauan GoSumbar, aksi demonstrasi sempat diwarnai ketegangan antara pengunjuk rasa dan petugas kepolisian. Pihak kepolisian menilai aksi demo ini tidak ada surat pemberitahuan. Namun, ketegangan mereda karena pendemo mulai memahami situasi.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumbar AKBP Syamsi menjelaskan dari hasil pertemuan dengan pengunjuk rasa dikatakan Polda Sumbar berjanji akan mengusut kasus ilegal minning. Bahkan, Syamsi menggaransi akan menindak oknum kepolisian yang menjadi becking tambang ilegal.

"Polda Sumbar dalam waktu dekat akan mengirim Tim atau Propam ke Nagari Sungai Abu  menindaklanjuti laporan masyarakat tentang dugaan keterlibatan anggota polisi yang membekingi aktifitas tambang ilegal di daerah tersebut," ungkapnya.

Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Aulia Rizal mengungkapkan masyarakat sekitar di lokasi tambang ilegal berharap Polda Sumbar segera menuntaskan kasus yang sudah menjadi prioritas Polda Sumbar. Sebab, apabila ini terus dibiarkan maka akan terjadi kerusakan yang lebih parah. (agb)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/