Home  /  Berita  /  Hukum
Kasus Narkoba Meningkat 80 Persen

Selama 2015, Polres Bukittinggi Menangani 36 Kasus Narkoba dengan 50 Orang Tersangka

Selama 2015, Polres Bukittinggi Menangani 36 Kasus Narkoba dengan 50 Orang Tersangka
press release di Polres Bukittinggi akhir tahun 2015 disampaikan Kapolres Bukittinggi AKBP Tri Wahyudi.
Kamis, 31 Desember 2015 16:28 WIB
Penulis: jontra
Bukittinggi - Kepolisian Resor Kota Bukittinggi merilis sepanjang tahun 2015, Polres Bukittinggi beserta jajaran nya telah menangani 36 kasus penyalahgunaan narkoba.

Dari 36 kasus itu, Polres Bukittinggi telah menyelesaikan 32 kasus diantaranya, serta telah menyisakan penyelesaian 4 kasus lagi.

Berdasarkan Tempat Kejadian Perkara (TKP), sebanyak 17 kasus terjadi di kawasan Kota Bukittinggi dan 19 kasus di kawasan Kabupaten Agam bagian timur.

Kapolres Bukittinggi, AKBP Tri Wahyudi, menyebutkan 50 orang tersangka dari 36 kasus tersebut ditangkap, 4 orang diantaranya berjenis kelamin perempuan dan 46 lainnya berjenis kelamin laki-laki.

“Jumlah barang bukti (bb) yang kami amankan adalah shabu seberat 726,29 gram, serta 10.032,65 gram ganja.  Selain itu, kami juga menyita 109 butir inex dan ekstasi. Selama tahun 2015 ini, kasus shabu yang terjadi berjumlah 21 kasus dengan 29 tersangka, sedangkan kasus ganja berjumlah 15 kasus dengan 18 tersangka. Untuk kasus inex dan ekstasi hanya ada 3 kasus dengan 3 tersangka,” terang Kapolres, Kamis 31 Desember 2015.

Sementara itu, dari segi jenis pekerjaan pelaku narkoba yang ditangkap itu, menurut Tri Wahyudi, pekerja swasta mendominasi dengan jumlah 30 orang, disusul sopir sebanyak 6 orang, warga binaan Lapas Klas IIA Bukittinggi di Biaro sebanyak 5 orang, pedagang 3 orang, pelajar dan mahasiswa 3 orang, ibu rumah tangga 2 orang dan pegawai honorer 1 orang.

Jika dibandingkan dengan tahun 2014, kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Bukittinggi pada tahun 2015 mengalami peningkatan sebesar 80 persen. Jika pada tahun 2015 kasus narkoba berjumlah 36 kasus, untuk tahun 2014 hanya 20 kasus.

Peningkatan juga terjadi pada penyelesaian kasus narkoba. Jika pada tahun 2014 hanya menyelesaikan 12 kasus, maka pada tahun 2015 mampu menyelesaikan 32 kasus, atau meningkat sebesar 166,6 persen, pungkasnya. (**)

Kategori:Bukittinggi, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/