Susahnya Mencari Anggota DPRD Sumbar, Ketika Petani Menyampaikan Aspirasi Hanya Ditemui Plt Sekwan
Penulis: Agib M Noerman
Kedatangan petani tersebut mendesak anggota DPRD Sumbar membentuk Panitia Khusus (pansus) Hak Guna Usaha (HGU) dalam mengawasi segala kegiatan ilegal yang dapat merusak SDA setempat.
"Kami menagih janji DPRD Sumbar untuk mengusut pertambangan ilegal di Lereng Gunung Talang, Kabupaten Solok. Ini kedatangan kami kali kedua untuk menagih janji yang sebelumnya pada 2 November 2015," kata Nasril, Koordinator Petani di gedung DPRD Sumbar
Menurut Nasril, dengan dibentuknya pansus maka DPRD Sumbar dapat mengawasi segala kegiatan pemerintahan kabupaten/kota untuk menolak segala perpanjangan HGU perusahaan sawit yang merugikan hak-hak petani dan mematikan mata pencaharian.
"Termasuk segala penebangan kayu ilegal yang akhir-akhir ini meresahkan warga. Jalan desa menjadi rusak karena mereka menggunakan alat berat untuk menjalankan pertambangan mereka," ujar.
Sayangnya, saat menyampaikan aspirasi petani tidak menemui anggota dewan. Petani diterima Raflis, Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumbar. Raflis tidak bisa berbuat apa-apa dan hanya menyampaikan pembuatan pansus disetujui melalui rapat paripurna.
Raflis juga menjelaskan, saat ini DPRD Sumbar tengah membahas empat pansus dalam agenda kerjanya, anatar lain, pansus GEPEM, BUMND, dan pilkada. (agb)
Kategori | : | Peristiwa, Sumatera Barat |