Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
15 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
2
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
14 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
3
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
14 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
4
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Sepakbola
14 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
5
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
14 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
10 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Umum

Sutiyoso: Presiden Setuju Beri Amnesti pada Din Minimi dan 150 Orang Anggotanya

Sutiyoso: Presiden Setuju Beri Amnesti pada Din Minimi dan 150 Orang Anggotanya
Kepala BIN Sutiyoso bersama Din Minimi dan anggota kelompoknya.
Selasa, 29 Desember 2015 20:13 WIB

LHOKSEUMAWE - Kepala Badan Intelijen Negara Letjen (Purn) Sutiyoso mengatakan, pemerintah akan memberikan amnesti untuk 150 anggota kelompok bersenjata pimpinan Din Minimi di Aceh.

Dia mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo, Wapres Jusuf Kalla, Menko Polhukam Luhut Pandjaitan, Menkumham Yasonna Laoly, dan DPR RI sepakat memberikan amnesti untuk kelompok itu.

Tindakan tersebut dianggap sebagai penyelesaian konflik dengan cara santun dan lembut.

"Walau begitu, amnesti kan butuh waktu," kata pria yang akrab disapa Bang Yos, dalam jumpa pers di Lhokseumawe, Selasa (29/12/2015).

"Mereka minta amnesti untuk 120 anggotanya yang turun gunung dan untuk 30 orang yang sudah ditangkap polisi," ujarnya.

Dia juga menyebutkan sudah berkomunikasi dengan Kapolda Aceh dan Pangdam Iskandar Muda.

"Pimpinan keamanan di Aceh ini sangat kooperatif. Saya apresiasi untuk mereka yang telah mendukung penyelesaian kasus Din Minimi secara santun," ujarnya.

Dia menyebutkan, tuntutan Din Minimi lainnya adalah agar janda dan anak yatim dan mantan anggota GAM, sebagai korban konflik, disejahterakan.

"Namun, tuntutan itu saya pikir (sebaiknya diarahkan) ke pemerintah daerah. Hanya amnesti yang di pemerintah pusat," kata Bang Yos.***

Editor:Ridwan Iskandar
Sumber:kompas.com
Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/