Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
23 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
2
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
24 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
3
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
4
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
5
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
17 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
6
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
Olahraga
18 jam yang lalu
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Umum

Tak Sesuai Syariat Islam, Pemko Banda Aceh Larang Warganya Rayakan Tahun Baru

Tak Sesuai Syariat Islam, Pemko Banda Aceh Larang Warganya Rayakan Tahun Baru
Senin, 28 Desember 2015 19:31 WIB
Penulis: Cut Nurismalia Noviani
BANDA ACEH - Pemerintah Kota Banda Aceh melarang seluruh masyarakatnya agar tidak turut merayakan tahun baru 2016, Senin (28/12/2015). Pemerintah menganggap bahwa acara perayaan tersebut melanggar syariat Islam.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Walikota Banda Aceh Drs H Zainal Arifin di sela-sela menghadiri kegiatan hukuman cambuk yang berada di halaman Masjid Ulee Lheu, Banda Aceh, Aceh, bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh beserta Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) melarang masyarakat Kota Banda Aceh merayakan tahun baru masehi.

Wakil Walikota mengatakan bahwa Pemko Banda Aceh dan MPU melarang keras masyarakat untuk merayakan tahun baru 2016 nanti.

Hal itu juga disampaikan oleh Kasi Operasi Satpol PP Banda Aceh yang mana anggotanya juga telah menyampaikan larangan merayakan tahun baru masehi 2016 dengan berkeliling ke seluruh daerah Banda Aceh dengan menggunakan pengeras suara.

"Kami sudah memberikan pengumuman akan larangan merayakan tahun baru masehi 2016 ke semua daerah dengan menggunakan pengeras, kita larang karena itu hura-hura dan juga melanggar Syariat Islam," ungkap Hardi Karmi SE Kasi Operasi Satpol PP. ***

Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/