Home  /  Berita  /  Hukum

Wakil Ketua DPRD Padang Wahyu Iramana: Warga Harus Waspada Peredaran Miras Oplosan

Rabu, 23 Desember 2015 12:58 WIB
Penulis: Agib M Noerman
wakil-ketua-dprd-padang-wahyu-iramana-warga-harus-waspada-peredaran-miras-oplosanWahyu Iraman Putra, Wakil Ketua DPRD Padang

PADANG - Wakil ketua DPRD Padang Wahyu Iramana Putra mengingatkan warga Kota Padang agar waspada terhadap minuman keras (miras) yang dijual di pasaran. Pasalnya, Wahyu mensinyalir peredaran miras oplosan sudah marak dan tidak terkendali. 

"Di gerai-gerai yang menyediakan miras banyak ditemukan miras oplosan. Bentuknya seperti teh yang dibungkus dengan plastik dan dijual seharga Rp25ribu," kata Wahyu di ruang kerjanya, Rabu (23/12/2015).

Politisi partai Golkar ini mengakui sudah memberikan rekomendasi ke jajaran Polresta Padang terkait peredaran miras oplosan ini. Dia berharap agar jajaran Polresta mengungkap peredaran miras oplosan. Sebab, katanya, jika dibiarkan peredaran kian marak menjelang Natal dan Tahun Baru dan akan memakan korban yang nota bene warga Padang.

"DPRD sudah rekomendasikan tentang peredaran miras oplosan yang kian marak ke Kapolresta Wisnu Handayana. Rekomendasi itu disampaikan pada saat rapat pengamanan Natal dan Tahun Baru yang berlangsung, Selasa (22/12/2015) di Mapolresta," terang Wahyu.

Pantauan GoSumbar pada beberapa titik penjualan miras terutama di kawasan Pondok memang sudah tidak terkendali. Sayangnya, peredaran miras yang bebas tidak bisa ditangani Pemko karena tidak adanya peraturan yang mengikat. Seperti diketahui Pemko Padang sudah mencabut Perda No 8 Tahun 2012 tentang pengawasan miras.

Berdasarkan fakta yang ada di lapangan, DPRD Padang mendesak Pemko Padang mempercepat pengesahan perda miras. Perda ini, lanjut Wahyu, sudah harus direalisasikan agar ada pengawasan dari Pemko. (agb) 

Kategori:Padang, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/