Home  /  Berita  /  Hukum

Kajari Agam Segera Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Pasar Usang Lubuk Basung

Kajari Agam Segera Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Pasar Usang Lubuk Basung
Pasar Usang Lubuk Basung Agam. (net)
Senin, 21 Desember 2015 12:15 WIB
AGAM - Kasus dugaan tindak pidana korupsi sewa rumah toko dan kios di Pasar Usang Lubuk Basung hingga kini masih terus diusut oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Agam.

Untuk penyidikan, semua saksi yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para pedagang sudah diperiksa pihak Kajari Agam.

Menurut Kejari Agam Setya Pranoto, pemeriksaan para saksi ini telah dilakukan sejak tahun 2014 silam, dan kami targetkan pada awal tahun 2016, kasus ini bisa tuntas, ungkapnya. Namun Setya Pranoto belum mau mengungkapkan identitas para tersangka dengan alasan agar tersangka tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Dari hasil audit Inspektorat Agam, kerugian pemerintah berkisar Rp 1,25 Miliar. Kerugian itu dihitung dari biaya sewa ratusan unit rumah toko dan kios di Pasar Lama Lubuk Basung yang tidak masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Agam sejak 2009 hingga 2014 silam, pungkasnya.(**)

Editor:jontra
Sumber:antara
Kategori:Agam, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/