Home  /  Berita  /  Peristiwa

Berduan dalam Rumah, Digerebek Massa, Sepasang ABG Ngaku Cuma Ciuman, Didenda 10 Karung Semen

Berduan dalam Rumah, Digerebek Massa, Sepasang ABG Ngaku Cuma Ciuman, Didenda 10 Karung Semen
ilustrasi
Minggu, 13 September 2015 22:21 WIB
Penulis: .
PAYAKUMBUH, GOSUMBAR.COM - Dua pelajar, cowok dan cewek, digerebek warga karena berduaan dalam rumah. Massa menuduh mereka berbuat mesum dan dijatuhi hukuman denda 10 karung semen.

Kedua Anak Baru Gede (ABG) yang mengaku masih duduk di bangku sekolah itu diamankan sejumlah warga di Kelurahan Padang Tangah, Kecamatan Payakumbuh Barat.

Kedua ABG itu, sebut saja Melati (16), siswi SMP di Kabupaten Limapuluh Kota dan mengaku tinggal di Sitanang. Sementara itu sang pujaan sebut saja bernama Buyuang (18) juga berstatus pelajar.

Kedua ABG ini diamankan sejumlah warga pada Rabu (9/9) sekitar pukul 15.45 WIB di rumah yang biasa ditinggali orangtua Melati yang tidak jauh dari Simpang Telkom Koto Nan Ampek.

Penggerebekan pasangan yang belum terikat pernikahan berawal dari kecurigaan warga yang secara tidak sengaja melihat kedatangan Buyuang ke rumah Melati.

Setelah sampai di rumah kayu, Buyuang langsung masuk ke dalam rumah itu dan menutup pintu dari dalam.

Karena curiga atas kelakukan Melati, warga sepakat melakukan penggerebekan. Saat warga datang, Melati membukakan pintu, sementara Buyuang masih berada di dalam rumah.

Warga yang melakukan penggerebekan akhirnya membawa kedua sejoli dimabuk asmara itu ke kantor lurah untuk dimintai keterangan.

”Tadi saya dapat informasi terkait adanya warga yang melakukan penggerebekan di sebuah rumah, dari informasi tersebut saya telusuri dan diketahui kedua ABG yang diduga berbuat mesum tersebut telah diamankan ke Kantor Lurah," kata Ketua LPM Kelurahan Padang Tangah, Iyut Fitra.

Saat ditanyai di kantor lurah, lanjut Iyut, pasangan tersebut mengaku tidak melakukan hubungan layaknya suami istri. "Mereka mengaku hanya berciuman,” kata Iyut.

Berita penggerebekan pasangan ABG tersebut dengan cepat menyebar di masyarakat, puluhan orang dari sejumlah tempat berdatangan untuk melihat pasangan tersebut di Kantor Lurah.

Setelah dimintai keterangan, dan kedua orang tua ABG tersebut datang, mereka membuat surat perjanjian untuk tidak lagi mengulang perbuatannya, serta didenda 10 zak semen.

Sementara, Buyuang kepada pihak kelurahan mengaku datang ke rumah Melati untuk menjemput Melati, sebab mereka berencana akan ke Bukittinggi untuk menjenguk orangtua Melati yang tengah dirawat di RSUD yang ada di Bukitinggi. ***

Sumber:posmetropadang.co.id
Kategori:Payakumbuh, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/