Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
23 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
3
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
12 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
4
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
12 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Hukum
NUSANTARA

Ondeh... Setiap Kali Dicabuli Kakek, Murid SD Ini Dikasih Upah, Uangnya Dibelikan Jilbab dan Pita

Ondeh... Setiap Kali Dicabuli Kakek, Murid SD Ini Dikasih Upah, Uangnya Dibelikan Jilbab dan Pita
ilustrasi
Minggu, 13 September 2015 22:32 WIB
Penulis: .
PEKANBARU, GOSUMBAR.COM - Dunia memang semakin gila. Seorang kakek bernama Suhardi (71 tahun), warga Kecamatan Siberida, Kabupaten Inhu, Riau, tega mencabuli anak tetangganya yang masih kelas 5 SD sampai beberapa kali.

Anehnya, si bocah seperti tak masalah dengan hubungan itu. Soalnya, setiap kali habis hubungan terlarang, si bocah dikasih uang. Tiga kali  berhubungan intim, korban telah diberi uang total Rp135 ribu.

Kejadian itu terungkap setelah korban, sebut saja namanya Bunga, membelanjakan uang pemberian si kakek untuk membeli beberapa helai jilbab  dan pita baru. 

Melihat itu, orangtua Bunga curiga, darimana anaknya memperoleh uang. Ditambah lagi, bocah berusia 12 tahun itu sempat pernah tidak berada di rumah.

Usut punya usut, Bunga ternyata telah digagahi Suhardi yang usianya terpaut 59 tahun lebih tua dari korban. Tak tanggung-tanggung, bocah kelas 5 SD itu dicabuli si kakek sebanyak tiga kali. 

Setiap kali usai berhubungan badan, Suhardi tak lupa memberi 'upah' dengan nominal Rp50 ribu, Rp40 ribu dan Rp45 ribu.

Mendengar itu, orangtua Bunga pun langsung melaporkan si kakek ke Polsek Siberida, Inhu. 

"Kita sudah menerima laporan dari pihak keluarga (korban). Setelah didalami, pelaku (Suhardi) pun kita jemput untuk selanjutnya diamankan di kantor polisi," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, SIK, MM.

Pengakuan Suhardi, dia sudah mengajak Bunga berhubungan badan tiga kali, di antaranya sekitar dua minggu yang lalu, kemudian pada 10 September dan terakhir 11 September 2015. 

"Perbuatannya yang terakhir ketahuan oleh orangtua korban yang curiga karena anaknya membeli jilbab dan pita baru," kata Guntur, Minggu (13/9/2015).

Atas perbuatannya, Suhardi kini harus mendekam di balik sel jeruji besi Mapolsek Siberida, menunggu proses kelengkapan berkas untuk selanjutnya  menjalani persidangan.  Di hadapan polisi, Suhardi mengakui semua perbuatannya, yang dipicu faktor nafsu. Agar tidak hamil, Suhardi tak lupa menggunakan alat pelindung. ***

Sumber:potretnews.com
Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/