Home  /  Berita  /  Hukum

Diduga Berbisnis Sabu dan Ganja, Orang Bunian Dijebloskan ke Penjara

Diduga Berbisnis Sabu dan Ganja, Orang Bunian Dijebloskan ke Penjara
ilustrasi
Minggu, 13 September 2015 21:51 WIB
Penulis: .
PAYAKUMBUH, GOSUMBAR.COM - Petugas Satnarkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang warga Kelurahan Bunian, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh berinisial ZA (27), karena diduga sebagai pengedar sabu-sabu.

Dalam penggerebekan yang dilakukan di rumah tersangka, Kamis (10/9/2015) lalu, polisi menyita satu paket kecil ganja yang dibungkus kertas nasi dalam sakunya dan dua paket kecil sabu.

Sebelum dilakukan penggeledahan, kepada petugas, tersangka yang masuk dalam Daftar Pencaharian Orang (DPO) bersikeras ia tidak menyimpan narkoba. Tak percaya dengan ucapan tersangka, polisi tetap melakukan penggeledahan.

”Kita telah lama memantau gerak-gerik tersangka, berkat informasi dari warga, akhirnya tersangka berhasil kita bekuk di kediaman orangtuanya. Dari penggerebekan tersebut, anggota mengamankan ganja dan sabu-sabu sisa pakai,” sebut Kapolres Payakumbuh AKBP Yuliani didampingi Kasatnarkoba AKP Romaplus Almi. ***

Sumber:posmetropadang.co.id
Kategori:Payakumbuh, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/