Home  /  Berita  /  Politik

Saat Ini, KPU Bukittinggi Tengah Rekrut 1624 Orang yang Netral Untuk Petugas KPPS

Saat Ini, KPU Bukittinggi Tengah Rekrut 1624 Orang yang Netral Untuk Petugas KPPS
Perekrutan KPPS.
Senin, 19 Oktober 2015 02:26 WIB
Penulis: jontra
BUKITTINGGI, GOSUMBAR.COM - Demi terwujudnya suksesi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dihelat pada 9 Desember mendatang, Komisi Pemilihan Umum Kota Bukittinggi saat ini tengah melakukan perekrutan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se Kota Bukittinggi.
*

Komisioner Divisi Hukum, Tanti Endang Lestari, Minggu (18/10/2015) mengatakan, jumlah anggota KPPS yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang akan berlangsung 9 Desember mendatang itu berjumlah 1624 orang, mereka itu akan ditempatkan pada 234 TPS dan masing masing TPS di isi 7 orang anggota KPPS, ujarnya.

Untuk memenuhi kebutuhan itu, KPU Bukittinggi tengah melakukan pengrekrutan sejak 9 September hingga 8 November 2015 mendatang.

Dijelaskan juga oleh Tanti, perekrutan anggota KPPS itu berdasarkan PKPU No 3 tahun 2015 tentang tata kerja KPU, pembentukan panitia pemilihan kecamatan, panitia pemunggutan suara, dan kelompok penyelenggara pemungutan suara.

Dalam PKPU itu, KPPS diangkat dan diberhentikan oleh PPS atas nama KPU.

Sedangkan syarat menjadi anggota KPPS itu diantaranya telah berusia 25 tahun, dan belum pernah menjabat 2 kali periode sebagai anggota KPPS, selain itu tidak menjadi anggota partai politik paling kurang dalam jangka waktu 5 tahun.

"Kita berharap anggota KPPS yang terpilih nantinya dapat menjaga netralitas dan integritasnya, karena KPPS itu merupakan ujung tombak suksesnya penyelenggaraan pemilukada nanti,"ujarnya.(**)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/