Home  /  Berita  /  Hukum

Napi Selundupkan 22 Paket Sabu dari Lapas Pariaman, Namun Ketahuan Petugas dan Berhasil Digagalkan

Napi Selundupkan 22 Paket Sabu dari Lapas Pariaman, Namun Ketahuan Petugas dan Berhasil Digagalkan
ilustrasi
Sabtu, 17 Oktober 2015 18:53 WIB
Penulis: .
PARIAMAN, GOSUMBAR.COM - Seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kota Pariaman berusaha menyelundupkan narkoba dari dalam Lapas kepada salah seorang pembezuk. Namun upaya itu ketahuan petugas Lapas.

Kapolres Pariaman, AKBP. Riko Junaldy, di Pariaman, Sabtu, menyebutkan, upaya penyelundupan tersebut terjadi pada Jumat (16/10) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kejadian ini diketahui oleh salah seorang petugas Lapas yang mencurigai titipan dari salah seorang narapidana (Napi) inisial RM (34) yang akan ditujukan kepada AD, salah seorang yang sudah menunggu di luar Lapas.

Sebelumnya, AD datang untuk membesuk RM dan mengirimkan nasi kepadaya melalui petugas Lapas setempat.

Namun, RM kembali meminta bantuan untuk menyerahkan titipannya kepada AD. Petugas Lapas langsung saja memeriksa titipan tersebut dan ditemukanlah 22 paket narkoba jenis sabu dan uang senilai Rp300 ribu di dalam pakaian kotor miliknya.

Hal tersebut langsung dilaporan kepada pihak kepolisian setempat. "Setelah menerima laporan tersebut, pihak kepolisian langsung menggeledah Blok Narkoba lembaga pemasyarakatan," kata dia.

Ia meneruskan, sebelum melakukan penggeledahan, pihak kepolisian telah melakukan koordinasi dengan petugas Lapas dan kemudian ditemukan kembali satu unit timbangan dari kamar RM.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, 22 paket narkoba tersebut belum bisa dipastikan kepemilikan barang haram itu karena RM dan AD bersikeras tidak mengakuinya.

"Kita belum bisa memastikan secara penuh atas kepemilikan barang haram ini, namun tiga orang yang diduga kuat akan kita proses secara hukum," ucap dia.

Selanjutnya terpidana narkotika RM yang sedang menjalani hukuman bersama dengan AD dan salah seorang napi lainnya dibawa oleh pihak kepolisian ke Rumah Sakit Polda Sumbar untuk dilakukan pemeriksaan urine.

Kapolres Riko juga mengapresiasi pihak Lapas yang dengan cepat melakukan koordinasi terkait penemuan narkoba tersebut.

"Kami secara bersama serius dalam memberantas peredaran narkoba, oleh karena itu semua pihak termasuk masyarakat harus bisa saling membantu dalam memerangi narkoba," tambahnya. ***

Sumber:antara
Kategori:Pariaman, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/