Home  /  Berita  /  Hukum

Pencuri Motor di Depan Kantor Polisi Ini Diringkus Anggota Polsek Kota Bukittinggi

Senin, 14 Desember 2015 22:09 WIB
Penulis: jontra
pencuri-motor-di-depan-kantor-polisi-ini-diringkus-anggota-polsek-kota-bukittinggiIlustrasi.net
BUKITTINGGI - Pencuri sepeda motor (curanmor) berinisial YH alias Ambon (15) dan seorang temannya RK (19) berhasil diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Kota Bukittinggi di sebuah rumah kos di Kawasan Pulai Anak Aia Mandiangin Koto Salayan, Minggu 13 Desember 2015.

Kapolsek Kota Bukittinggi, Kompol I Made Reje mengatakan kronologis penangkapannya berawal saat anggota reskrim berhasil mengamankan 2 orang tersangka lainnya FD (29) dan RP (20) di dekat Villa 2000 Belakang Balok, bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Vario berwarna putih dengan nomor polisi BA 4963 GQ.

Setelah melakukan pengembangan dan mendengarkan pengakuan tersangka, dia mengaku hanya sebagai pembeli sepeda motor dari Ambon, tim Unit Reskrim bergerak cepat dan meringkus tersangka Ambon di sebuah rumah kos yang berada di kawasan Pulai Anak Aia, jelasnya.

Setelah diinterogasi petugas, Ambon tak bisa berkelit dan mengakui semua perbuatannya, dia juga mengakui bahwa telah mencuri sepeda motor Merek Honda Vario Tekno berwarna putih itu di Jalan Soekarno Hatta atau tepatnya di depan Mapolsek Kota Bukittinggi pada 5 Desember 2015 lalu sekitar pukul 04.00 WIB pagi.

Saat ini kita masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini, tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka lain ataupun sindikat dalam kasus curanmor ini,karena akhir-akhir ini sangat banyak laporan dari warga masyarakat yang menyatakankan kehilangan sepeda motor, tandasnya.(**)

Kategori:Hukum, Bukittinggi
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/